Berita Nasional
Begini Cara Pemadanan NIK jadi NPWP Secara Online yang akan Ditutup 30 Juni 2024
Adapun pemadanan NIK dan NPWP merupakan upaya pemerintah untuk membentuk big data basis pajak.
TRIBUNGAYO.COM - Bagi Anda yang belum melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP, maka dapat segera dilakukan.
Pasalnya, batas waktu pemadanan NIK sebagai NPWP paling lambat 30 Juni 2024.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewajibkan para wajib pajak (WP) pribadi untuk melakukan pemadaan tersebut.
Pemadanan NIK-NPWP akan digunakan sebagai indikator atau nomor untuk bertransaksi dengan DJP dalam core tax administration system.
Dengan aturan baru tersebut ke depannya masyarakat cukup membawa KTP, tanpa perlu membawa Kartu NPWP saat mengakses berbagai layanan perpajakan, berlaku per 1 Juli 2024.
Adapun pemadanan NIK dan NPWP merupakan upaya pemerintah untuk membentuk big data basis pajak.
Melalui pemadanan NIK sebagai NPWP diharapkan tercipta sebuah proses pembentukan data perpajakan yang otomatis dan berkesinambungan.
Selain itu, menghindari kemungkinan salah identitas, dan memastikan setiap orang yang memiliki kewajiban membayar pajak memiliki NPWP yang valid dan terhubung dengan NIK.
Perlu diingat pemadaan NIK sebagai NPWP bisa diakses secara gratis oleh semua lapisan masyarakat.
Cara Ubah NIK jadi NPWP Secara Online
Lantas bagaimana cara ubah NIK jadi NPWP, berikut cara pemadaan NIK sebagai NPWP, dikutip dari laman kominfo, Indonesia Baik.
1. Masuk ke web DJP Online, pajak.go.id
2. Lakukan login dengan memasukkan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.
3. Setelah berhasil login, maka Anda akan diarahkan ke menu utama 'Profil'
4. Pada menu 'Profil' itu akan menunjukkan status validitas data utama yang anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan, bahwa Anda perlu melakukan validasi NIK
5. Pada halaman menu 'Profil' terdapat pula 'Data Utama' dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit
| 20 Wilayah di Indonesia Catat Suhu Maksimum Harian Tertinggi |
|
|---|
| Jangan Nekat! Ini Sanksi Berat Arab Saudi untuk Jemaah Haji Ilegal |
|
|---|
| Jangan Salah Situs! Ini Cara Cek PIP 2026 di SIPINTAR Lewat HP |
|
|---|
| Gratis dan Bersertifikat BNSP, Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 Resmi Dibuka |
|
|---|
| Merawat Data, Menjaga Batas: Diskusi Publik Bedah Buku “Diplomasi Empat Pulau” di TIM Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/NPWP-KTP.jpg)