Polda Sumatera Utara Ungkap Kejahatan Sektor Perkebunan, Enam Tersangka Diringkus
Pencegahan kejahatan di sektor perkebunan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut mewujudkan keamanan di sektor ekonomi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Di sana security melihat para pelaku insial Iwan, Tuken, Miduk, Rio dan Ngapak (nama panggilan) sedang mengutip TBS brondolan yang diperkirakan sebanyak 20 goni.
Melihat kejadian terebut, security membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, atas laporan ini, Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap 6 pelaku yakni RS, JMS, KMD, IH, SMD dan JM.
Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 111 nomor Pasal 78 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah menjadi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang.
"Berdasarkan perhitungan perusahaan selama kurun waktu 3 tahun kasus pencurian ini terus berulang, kerugian PTPN IV diperkirakan 100 miliar,"pungkasnya. (*)
Baca juga: Polisi Ringkus 8 Warga Terlibat Pencurian Biji Kopi di Bener Meriah, Seorang Pelaku Masih 16 Tahun
Baca juga: Sempat Lari ke Semak Belukar, 2 Pelaku Pencurian Kabel PLN Ditangkap Polisi di Aceh Tengah
Baca juga: Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Spesialis Pencurian Handphone di Aceh Tenggara
Polda
Sumatera Utara
Sumut
perkebunan
tersangka
Agung Setya Imam Efendi
pencurian
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Harga Emas di Aceh Tenggara Tak Bergerak, Cek Rincian Per Mayam Hari Ini 20 Juli 2025 |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Kabupaten Gayo Lues Melonjak Tajam |
![]() |
---|
Ramadhan Madon Hengkang dari Persiraja Banda Aceh, Kini Berlabuh ke FC Bekasi City |
![]() |
---|
Hasil SEA V League 2025 Putra Leg 2: Semakin Memanas, Vietnam Hajar Filipina di Set Keempat 25-16 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Aceh: BMKG Prediksi Kutacane dan Blangkejeren Berawan dan Kabut 21 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.