Senin, 8 Juni 2026

Idul Adha 2024

Bacaan Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing, dan tidak boleh selain itu.

Tayang:
TribunGayo.com
Ilustrasi- Bacaan Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban. 

Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).

Lalu, tempat yang disunahkan digunakan untuk menyembelih hewan kurban adalah tanah lapang tempat salat Idul Adha diselenggarakan.

"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta (kurban) di lapangan tempat salat." (HR. Bukhari).

Namun, juga diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.

Syarat Hewan Kurban

Simak sejumlah syarat hewan kurban sebagaimana dilansir laman ntb.kemenag.go.id:

1. Cukup umur

  • Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun
  • Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun
  • Kambing sekurang-kurangnya berumur 2 tahun
  • Domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun

2. Tidak dalam kondisi cacat

Badannya tidak kurus kering

  • Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
  • Kaki sehat tidak pincang
  • Mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya
  • Berbadan sehat walafiat
  • Daun telinga tidak terpotong. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Sebelum Shalat Hari Raya Idul Adha Umat Muslim Disarankan Mandi Wajib, Ini Tata Cara dan Rukunnya

Baca juga: Sambut Lebaran Idul Adha, Pemkab Aceh Tengah Adakan Gotong Royong Massal

Baca juga: Jelang Idul Adha, Waled NU Isi Tausyiah di Balai Pengajian Ummul Mahabbah Takengon Aceh Tengah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved