Senin, 27 April 2026

Wanita Dibacok di Aceh Tenggara

Dokter Perbolehkan Korban Pembacokan oleh Mantan Suami Dirawat di Rumah

Kasus pembacokan itu terjadi di rumah korban Megawati di Desa Tenembak Lang-Lang, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Minggu (16/6/2024) malam.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Megawati korban pembacokan yang dilakukan mantan suaminya saat dirawat di RSU Nurul Hasanah Kutacane. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Megawati (50) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) korban pembacokan yang dilakukan oleh mantan suaminya diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Umum (RSU) Nurul Hasanah Kutacane

Korban dirujuk ke RSU Nurul Hasanah Kutacane akibat pendarahan hebat dan tak sadarkan diri saat dibacok secara brutal yang dilakukan oleh mantan suaminya KR (51) seorang petani Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Kasus pembacokan itu terjadi di rumah korban Megawati di Desa Tenembak Lang-Lang, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Minggu (16/6/2024) malam.

"Kakaknya korban pembacokan mantan suaminya kini telah diperbolehkan pulang pihak RSU Nurul Hasanah Kutacane.

Korban kami rawat di rumah orang tua kami di Desa Lawe Pangkat Kecamatan Deleng Pokhkisen," ujar Ishak Adik korban kepada Tribun Gayo.com, Kamis (20/6/2024).

Dikatakan, saat ini kondisi kesehatan kakaknya pasca dibacok bersimbah darah sudah mulai membaik.

Namun, pergelangan tangan kanan korban masih sangat sakit saat digerakkan.

Hal ini akibat luka bekas bacokan menggunakan parang yang sangat brutal membuat luka cukup serius.

Menurut dia, kasus pembacokan yang menimpa kakak kandungnya Megawati itu mereka serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara untuk secepatnya menangkap pelaku.

Kejadian bermula ketika korban MW pulang dari rumah saksi NR (45), yang juga seorang ibu rumah tangga dan tetangga korban, kemudian saksi NR dan YS (40) di Desa Tenembak Lang-Lang, mendengar teriakan meminta tolong dari rumah korban. Pada saat itu, saksi NR dan YS sedang duduk di depan rumah.

Kedua saksi kemudian melihat seorang laki-laki keluar dari rumah korban dengan membawa sebilah parang. Pria tersebut, yang kemudian diketahui sebagai mantan suami korban berinisial KR (51), seorang petani Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, langsung menuju jalan di depan rumah korban.

Saksi NR dan YS segera mendatangi rumah korban dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah.

Mereka kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga setempat segera membawa korban ke Rumah Sakit Nurul Hasanah untuk mendapatkan perawatan medis.

Diketahui bahwa korban dan pelaku pernah menikah secara sirih selama sekitar 4 tahun. Mereka telah bercerai sekitar 6 bulan yang lalu.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved