PPPK 2024

Kabar Baik PPPK 2024: Honorer yang Tidak Terdaftar Database Tetap Punya Peluang Lolos

Itu artinya, sudah dipastikan non-ASN yang tidak terdaftar dalam database pun diperbolehkan untuk mendaftar pada seleksi PPPK 2024 nantinya.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
kolase TribunGayo.com
Kabar Baik PPPK 2024: Honorer yang Tidak Terdaftar Database Tetap Punya Peluang Lolos. 

TRIBUNGAYO.COM - Kabar baik untuk para tenaga honorer atau non-ASN bahwa seluruhnya dikabarkan dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (21/6/2024).

Dimana pemerintah nantinya akan memberikan afirmasi untuk penentuan kelulusan PPPK 2024.

Afirmasi yang diberikan oleh pemerintah pada rekrutmen PPPK 2024 ini juga sesuai dengan kategori yang diatur dalam PermenPAN-RB.

Direkrut Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyampaikan hal tersebut.

Itu artinya, sudah dipastikan non-ASN yang tidak terdaftar dalam database pun diperbolehkan untuk mendaftar pada seleksi PPPK 2024 nantinya.

Hal ini juga tidak memandang atau mengkhususkan bagi salah satu kategori saja loh!

Dalam artian tidak ada istilah prioritas pelamar seperti halnya di tahun sebelumnya.

Namun nantinya pemerintah akan memberikan kekhususan kepada tenaga honorer termasuk P1 saat penentuan kelulusan.

P1 atau prioritas satu ini merupakan guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi.

P1 makin resah lantaran ada kabar mereka akan digeser oleh guru honorer atau non-ASN yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk itu, ada baiknya kesempatan besar ini juga dimanfaatkan oleh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

Formasi PPPK 2024

PPPK 2024 merupakan pegawai yang diangkat karena perjanjian kerja tertentu yang telah disepakati.

Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, pada instansi pusat sendiri mendapat formasi ASN sebanyak 427.650 dan PPPK sendiri mendapat kuota formasi sebanyak 297.236.

Sementara untuk formasi ASN di instansi daerah ditetapkan sebanyak 862.174, terdiri dari 148.013 formasi CPNS dan 714.161 formasi PPPK 2024.

Pada tahun ini terdapat tiga jenis formasi PPPK di instansi daerah yang dibuka pada seleksi CASN 2024, terdiri dari PPPK Tenaga Pendidikan (guru), Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024

Sampai saat ini belum ada persyaratan PPPK 2024 yang diumumkan secara resmi.

Namun jika melihat tahun-tahun sebelumnya ada beberapa ketentuan umum yang harus diketahui sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK sebagaimana dikutip dari laman PANRB:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
  • Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, atau pengawas swasta
  • Tidak sedang menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan keahlian atau keterampilan tertentu
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan yang dilamar
  • Bagi calon pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan

Demikianlah informasi terbaru mengenai PPPK 2024 disertai dengan informasi pendukung termasuk formasi yang tersedia serta persyaratan untuk mengikuti seleksi tahun ini. (*)

(TribunGayo.com/ Intan Mutia)

Baca juga: PENJELASAN MENPAN-RB: Soal Jadwal Pendaftaran dan Rincian Formasi PPPK dan CPNS 2024 di Kementerian

Baca juga: INFO LOWONGAN CPNS DAN PPPK 2024, Kementerian Pertahanan Buka 25.258 Formasi, Cek Rinciannya

Baca juga: Detail Formasi PPPK dan CPNS 2024 Kemenkumham: Lulusan SMA, D3, D4, S1 dan S2 Terbaru

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved