Berita Aceh Tenggara

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Imbau Sopir Tak Naikkan Pelajar di Atap Mopen 

Menurut Kasat Lantas, Iptu Irwansyah Putra Pelis, selama ini masih ada para sopir yang menaikkan penumpang di atap mopen.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Erwinsyah Putra Pelis SH. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Irwansyah Putra Pelis SH mengimbau kepada para sopir mobil penumpang (Mopen) pedesaan untuk tidak menaikan penumpang pelajar maupun penumpang umum di atap mobil.

"Saya mengimbau kepada sopir agar tidak menaikkan pelajar di atap mopen maupun becak mesin.

Kondisi ini rawan sekali terjadinya kecelakaan berlalu lintas di bumi sepakat segenap," ujar Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis, Selasa (25/6/2024).

Menurut Kasat Lantas, Iptu Irwansyah Putra Pelis, selama ini masih ada para sopir yang menaikkan penumpang di atap mopen di saat pagi hari maupun siang hari, bahkan hari-hari tertentu.

Jadi, untuk mencegah terjadinya kecelakaan berlalu lintas maka sopir harus mentaati aturan berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya, apalagi di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Kota Kutacane Kecamatan Babussalam, kabupaten setempat.

Ditambah Kasat Lantas, pihaknya juga mengingatkan kepada pengendara sepeda motor agar memakai helm standar di muka dan belakang untuk menghindari kecelakaan berlalu lintas yang fatal akibat tak menggunakan helm. (*)

Baca juga: Jalan Nasional Berlumpur Sangat Parah di Aceh Tenggara, Rawan Kecelakaan

Baca juga: Petugas Satlantas Polres Gayo Lues Tertibkan Lalulintas di Kawasan Rawan Kecelakaan

Baca juga: ASN Asal Bener Meriah Meninggal Kecelakaan di Nagan Raya Ternyata Bertugas di Subulussalam

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved