Berita Nasional
BURUAN DAFTAR 1 Juli 2024 Dibuka, Ada Beasiswa Unggulan 2024 Bagi Mahasiswa S1 & S2 dari Kemendikbud
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan untuk Mahasiswa S1 dan S2
TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan untuk Mahasiswa S1 dan S2 tahun 2024.
Pendaftaran kali ini untuk mahasiswa S1 dan S2 baik mahasiswa baru maupun mahasiswa on-going.
Pendaftaran ini dibuka hanya selama 14 hari mulai 1 Juli 2024.
Bagi Anda mahasiswa segera manfaatkan kesempatan beasiswa tersebut.
Melansir Kompas.com, salah satu program dari beasiswa Unggulan 2024 yang bisa kamu manfaatkan adalah Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi.
Pasalnya program beasiswa yang dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini bisa didaftar oleh untuk mahasiswa S1, S2, S3 baik mahasiswa baru maupun mahasiswa on-going.
Bagi mahasiswa yang mau mendaftar beasiswa Unggulan 2024, perhatikan beasiswa ini bisa didaftar untuk mahasiswa on going semester berapa?
Dilansir dari laman Beasiswa Unggulan 2024 Kemendikbud, beasiswa Unggulan bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa on going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4;
Baca juga: 5 Instansi dengan Alokasi Tersubur di CPNS 2024: Ini Syarat dan Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Berikut syarat lengkap jika kamu ingin mendaftar beasiswa Unggulan 2024 khususnya untuk beasiswa program S1 dan S2.
Syarat khusus Beasiswa Program Sarjana (S-1)
a. lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
b. memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
c. memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi untuk mahasiswa on-going;
d. bagi mahasiswa on-going progam sarjana (S-1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4;
e. memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
Forum Film Bandung Luncurkan Antologi “Puisi Film Kebangkitan” di PDS HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Kerja Sama Strategis dengan Lembaga Arbitrase dan Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.