Berita Bener Meriah

Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Asal Bener Meriah Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bener Meriah kembali mengamankan dua orang tersangka diduga terlibat narkoba.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dokumen Humas Polres Bener Meriah 
Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Bener Meriah 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bener Meriah kembali mengamankan dua orang tersangka diduga terlibat narkoba.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SA (44) dan RA (34), para tersangka ini merupakan warga asal Kampung Jelobok, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Keduanya ditangkap Satreskoba saat senang mengkonsumsi sabu dan ganja di sebuah gubuk kebun di Kampung Cemparam Lama Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 17.00 sore.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK, pada Minggu, (30/6/2024) menuturkan penangkapan kedua tersangka ini berawal informasi dari masyarakat setempat.

Dimana di gebuk tersebut sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi barang haram jenis ganja dan sabu.

Lalu, menindak lanjuti informasi tersebut, tim opsnal Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung olah Kasat Resnarkoba Iptu Roby Afrizal terjun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setiba di lokasi pihaknya mendapati SA berada didalam gubuk, terus langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu buah plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram.

Terus, satu batang rokok merek 153 yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dan satu lembar kertas yang diduga sebagai pembalut narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 8,0 gram.

Baca juga: Wisata Bener Meriah, Pemandian Air Panas Simpang Balik, Latar Belakang Hamparan Kebun Kopi

"Termasuk uang senilai Rp 200.000 dan satu unit handphone merek oppo serta satu unit sepeda motor merek yamaha," tutur Kapolres.

Selanjutnya dari hasil pengembangan petugas kembali mengamankan satu orang pelaku lainnya yakni RS bersama barang bukti berupa, satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,1 gram.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit handphone merek oppo dan satu unit sepeda motor jenis vario.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," sebutmua.

Dikatakan, penangkapan kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bener Meriah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

Hal ini dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting ini, mari sama-sama kita berantas peredaran narkoba di wilayah Bener Meriah," ucapnya.(*)

Baca juga: BURUAN DAFTAR 1 Juli 2024 Dibuka, Ada Beasiswa Unggulan 2024 Bagi Mahasiswa S1 & S2 dari Kemendikbud

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved