Upaya Berantas Narkoba, Judi Online dan Cyberbullying, Dosen FH Unimal Lakukan Penyuluhan Hukum

Kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat, dengan tujuan preventif.

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Lhokseumawe mengadakan penyuluhan hukum, di SMA 1 Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (3/8/2024). 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Menyikapi maraknya peredaran narkoba, kekerasan seksual, dan cyberbullying di kalangan remaja, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe mengadakan penyuluhan hukum, di SMA 1 Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat, dengan tujuan preventif.

Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru yang bertujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba.

Ketua Penyelengara, Dr Hadi Iskandar, menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat pada semester ini difokuskan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara, khususnya untuk siswa SMA dan guru di sekitar kampus Unimal.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dengan beragam disiplin ilmu, diantaranya Dr Yusrizal Hasbi, Dr Budi Bahreisy, Ferdy Saputra MH, Fitri Maghfirah MH, Shela Askia MH, dan Azwar Djafar MPsi.

Selain itu, kegiatan pengabdian kali ini juga turut dihadiri oleh berbagai organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum Unimal dan mahasiswa berprestasi baik di tingkat internasional maupun nasional.

Kehadiran mereka guna memberikan pengalaman dan memotivasi siswa-siswi untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, serta menjauhi perbuatan menyimpang yang berpotensi menghambat cita-cita di masa depan.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari Kepala Sekolah SMA 1 Dewantara, Mustafa SPd yang mengapresiasi pentingnya edukasi tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba di kalangan pelajar, yang dapat merusak generasi muda dan pertumbuhan mental mereka.

Sebelum kegiatan berlangsung, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara SMA 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Tujuan MOA tersebut yaitu FH Unimal akan menjadi mitra kelembagaan dalam kegiatan sosialisasi hukum, pendampingan guru dan siswa.

Serta membantu kegiatan ekstra kurikuler seperti debat hukum, duta hukum, bahasa Inggris, dan berbagai kegiatan lainnya. (*)

Baca juga: Mahasiswa KKN Unimal Berikan Psikoedukasi Dampak Stres terhadap Diabetes Melitus di Desa Dayah LB

Baca juga: 3 PTN di Aceh USK, Unimal dan UTU Perluas Kemitraan ke Rusia, Jalin Kerja Sama dengan Kampus KSPEU

Baca juga: Azhari Cage Anggota DPD RI Terpilih Jadi Ketua Ikatan Alumni Unimal Periode 2024-2028

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved