Waria Berselempang Aceh
Pengacara Aceh di Jakarta, M Basyir: Kontes Waria Rendahkan Martabat Aceh
Acara ini tidak hanya tidak sah secara hukum, tetapi juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan budaya masyarakat Aceh.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Budi Fatria
Laporan Fikar W.Eda | Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - M Basyir, seorang pengacara berdarah Aceh yang berdomisili di Jakarta, menyatakan keprihatinannya terhadap pelaksanaan kontes kecantikan transgender dengan peserta pemenang berselempang Aceh. Hal ini telah melukai hati nurani masyarakat Aceh.
Dalam pernyataannya, M Basyir menekankan beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama.
Menurut M Basyir, kontes tersebut jelas ilegal karena tidak memiliki izin resmi dan melanggar hukum yang berlaku.
"Acara ini tidak hanya tidak sah secara hukum, tetapi juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan budaya masyarakat Aceh yang hidup berdasarkan syariah Islam," ujar M Basyir kepada TribunGayo.com, Rabu (7/8/2024).
lanjutnya, keberadaan acara tersebut dianggap sangat mendiskreditkan dan merendahkan martabat masyarakat Aceh.
M Basyir menegaskan bahwa, masyarakat Aceh memiliki kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum seperti ini.
Dirinya menekankan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya pengadilan jalanan dari masyarakat yang marah.
"Kami khawatir, jika tidak ada tindakan hukum yang tegas, masyarakat yang merasa tersinggung bisa saja mengambil tindakan sendiri yang mengganggu keamanan dan ketertiban," kata M Basyir.
Ia juga meminta kepada pihak aparat keamanan untuk segera menangkap dan mengadili para panitia dan peserta kontes ilegal tersebut.
Dalam pernyataannya, M Basyir juga menuntut agar aparat keamanan mengungkap siapa aktor intelektual dibalik acara ini dan apa tujuan mereka membawa-bawa nama Aceh dalam kegiatan yang tidak bermoral tersebut.
"Masyarakat Aceh menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap acara-acara yang bertentangan dengan nilai-nilai syariah dan hukum yang berlaku," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/M-Basyir.jpg)