Kajari Aceh Tenggara Diganti

BREAKING NEWS: Kajari Aceh Tenggara Erawati Diganti

Keputusan ini dikeluarkan atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Kajari Aceh Tenggara, Erawati diganti. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Erawati SH MH diganti dengan Lilik Setiyawan SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat di Pontianak.

Sementara itu, Erawati dipromosikan sebagai Kajari Wonosobo di Wonosobo.

Mutasi itu sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: Kep-IV 11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.

Keputusan ini dikeluarkan atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum mengetahui kabar tersebut.

"Maaf saya belum dapat info. Nanti saya cek dulu bidang kepegawaian," tulisnya dalam pesan WhatsApp. (*)

Baca juga: Butuh Uang Berobat Anak Sakit, Petani Nekat Curi Sepmor, Kasusnya Berujung Damai di Kejari Gayo Lues

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa Jongar Asli, Kejari Aceh Tenggara Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Baca juga: 35 Perkara Korupsi ADD di Aceh Tenggara yang Dilimpahkan Inspektorat ke Kejari Tak Tuntas

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved