Pilkada Aceh Tenggara

Maju Sebagai Bakan Calon Bupati Aceh Tenggara, dr Pandi Sikel Sudah Non Aktif dari ASN

"dr Pandi Sikel telah berhenti sebagai ASN karena ini merupakan keinginan dari yang bersangkutan sebab maju pada Pilkada Serentak 2024," sebutnya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Plt Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin Siregar Skom, mengatakan, dr Pandi Sikel sudah non aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara.

Ia sebelumnya telah mengajukan diri untuk mengundurkan diri sebagai ASN ke BKPSDM Aceh Tenggara karena maju pada Pilkada Serentak 2024 di Aceh Tenggara.

"dr Pandi Sikel telah berhenti sebagai ASN karena ini merupakan keinginan dari yang bersangkutan sebab maju pada Pilkada Serentak 2024.

Pengajuan mengundurkan diri karena keinginannya sendiri, sehingga Pj Bupati Aceh Tenggara dapat dengan cepat memproses ASN hingga ke pihak BKN. 

"Kini status dr Pandi Sikel tidak lagi sebagai ASN," kata Abdul Syafaruddin. (*)

Baca juga: Banyak Jabatan Eselon II dan III di Pemkab Aceh Tengan Kosong, Ini Kata Kepala BKPSDM

Baca juga: Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Masudin Pensiun, Abdul Syafaruddin Ditunjuk Sebagai Plt 

Baca juga: Tindak Lanjut Kasus Dokter Diduga Pakai Ijazah Palsu di Aceh Tenggara, Ini Kata Sekretaris BKPSDM

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved