Pilkada Aceh Tenggara

Pasangan Pandi Sikel- Khairul Abdi akan Daftar ke KIP Aceh Tenggara pada 27 Agustus 2024 

Pasangan PADI akan mendaftar pada 27 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB bertolak dari Desa Mbarung Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Pasangan Pandi Sikel- Khairul Abdi bakan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pasangan Pandi Sikel- Khairul Abdi atau disingkat PADI akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara pada Selasa (27/8/2024).

Pendaftaran dilakukan di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara lainnya seperti pasangan Raidin Pinim- Syahrizal (RASA) mendaftar pada Rabu (28/8/2024) dan pasangan Salim Fakhry- Heri Al Hilal (SAH) mendaftar pada Kamis (29/8/2024).

Pasangan PADI akan mendaftar pada 27 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB bertolak dari Desa Mbarung Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

"Insya Allah pada Selasa 27 Agustus 2024 pasangan PADI mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2024- 2029. 

Pasangan PADI mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat dengan memperoleh lima kursi di DPRK Aceh Tenggara," kata Pandi Sikel.

Menurut dia, pasangan PADI akan diantar langsung naik sepeda motor dan mobil oleh pengurus partai pendukung, ormas, tokoh masyarakat dengan massa mencapai 500 orang. (*)

Baca juga: Ketua DPC Hanura Aceh Tenggara Restui Pasangan Raidin Pinim-Syahrizal Maju Pilkada 2024

Baca juga: Surya Paloh Teken SK Edi Sariman Usman dan Rais Abidin untuk Pilkada Bener Meriah 2024

Baca juga: Ada Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues di Pilkada 2024, Siapa Saja?

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved