Massa PPPI Geruduk Gedung KPK, Dugaan Korupsi di RSUD Muyang Kute Bener Meriah tak Kunjung Tuntas

Persatuan Pemuda Peduli Indonesia (PPPI) menggelar aksi demo di Gedung KPK RI buntut dari dugaan korupsi di RSUD Muyang Kute Bener Meriah

|
Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dokumen ITS
Persatuan Pemuda Peduli Indonesia (PPPI) menggelar aksi demo di gedung KPK RI buntut dari dugaan korupsi di RSUD Muyang Kute Bener Meriah yang tak kunjung selesai, Jumat (30/8/2024). 

L aporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Persatuan Pemuda Peduli Indonesia (PPPI) menggelar aksi demo di Gedung KPK RI buntut dari dugaan korupsi di RSUD Muyang Kute Bener Meriah yang tak kunjung tuntas,  Jumat (30/8/2024).

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di RSUD Muyang Kute, sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Perkara tersebut, telah ditangani sejak awal tahun 2023 dan sudah berjalan selama dua tahun, tapi belum juga ada titik terang.

Ketua Umum Persatuan pemuda peduli Indonesia (PPPI), Aldi dalalm keterangan kepada TribunGayo.com, menuturkan jika aksi yang dilakukan ini lantaran kasus dugaan korupsi di RSUD Muyang senilai Rp 2,9 milliar hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang di berikan ke publik.

"Kami beberapa kalangan mahasiswa dan pemuda ini meminta KPK untuk turun langsung usut tuntas Kasus Dugaan Mark up proyek 2,9 Milyar di lingkungan RSUD Muyang Kute," ujar Aldi.

Ia menilai kasus ini sudah berjalan hampir dua tahun, tapi tidak ada kejelasan hukum yang diberikan oleh penyidik.

"Maka kita minta KPK untuk ambil alih kasus ini dan turun langsung ke wilayah Bener Meriah," sebutnya 

Menurut Aldi, anggaran proyek yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2020 bukan hanya di fokuskan untuk pengadaan alat interior di RSUD Muyang Kute.

Namun dalam anggaran tersebut, juga terdapat pembangunan ruangan.

"Karena tidak jelas, maka kami gelar aksi, agar KPK langsung yang tangani kasus ini, tapi jika sudah begini belum juga ada perkembangan, maka kami akan gelar lagi aksi di kantor Kejaksaan Agung," ungkap Aldi.

Ia juga berharap pihak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah, karena diduga kurang serius dalam menangani perkara ini.

"Padahal sudah banyak media menyoroti kasus ini, tetapi pihak penegak hukum terkesan seperti bermain main, sudah hampir dua tahun belum juga ada kejelasan hukum, miris kita melihatnya," sebut Aldi.

Aldi menyatakan, jika memang dalam kasus ini sudah diperiksa tapi tidak ada indikasi korupsi, maka disampaikan ke publik agar masyarakat tidak merasakan keresahan.

Sementara dalam aksi yang diwarnai pembakaran ban di gedung KPK pihak menuntut dan meminta KPK RI turun langsung ke wilayah Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi atau Mark Up Proyek dengan nilai Rp 2,9 miliar  di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.

Mereka juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk memberikan instruksi kepada Kejari Bener Meriah agar memberikan kepastian hukum terhadap kasus di RSUD Muyang Kute dengan dugaan Markup Proyek senilai  Rp 2,9 miliar.

Jika terbukti bersalah, maka pihaknya meminta agar Direktur RSUD Muyang Kute Bener Meriah untuk segera di tangkap dan diadili.

Kemudian meminta Pemkab Bener Meriah untuk segera lakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur RSUD akibat diduga telah melakukan tindakan melawan hukum dan segara lakukan pemecatan dari jabatannya.(*)

Baca juga: Jaksa Minta BPKP Audit Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,9 Milliar di RSUD Muyang Kute Bener Meriah

Baca juga: RSUD Muyang Kute Bener Meriah Raih Akreditasi Paripurna, Pj Bupati: Terus Tingkatkan Pelayanan

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved