Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu di Bekasi, Amankan 10 Tersangka

Andi menjelaskan,setiap kali beroperasi, para pelaku mampu mencetak 12.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi- Polisi gerebek percetakan uang palsu di Bekasi. 

TRIBUNGAYO.COM – Percetakan uang palsu di Bekasi sudah beroperasi sejak awal 2024.

Namun aksi tersebut harus terhenti setelah 10 tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Kesepuluh tersangka ditangkap Polisi dalam rangkaian penggerebekan pada Jumat (6/9/2024).

Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Andi Sudarmaji mengungkapkan, percetakan uang palsu di Bekasi yang digerebek polisi sudah enam kali mencetak uang palsu.

"Benar, kami lakukan penangkapan terhadap 10 orang di dua TKP berbeda di Bekasi

Mereka sudah beroperasi sejak awal 2024 dan telah enam kali mencetak uang palsu," ujar Andi, Kamis (12/9/2024).

Andi menjelaskan,setiap kali beroperasi, para pelaku mampu mencetak 12.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

"Pada pencetakan yang keenam, tim kami berhasil menangkap mereka. 

Semua tersangka sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Andi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim menggerebek sebuah percetakan uang palsu di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 10 orang dan menemukan uang palsu senilai Rp 1,2 miliar.

"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka, ditemukan uang palsu senilai Rp 1,2 miliar," kata Helfi kepada wartawan, Kamis (12/9/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Wanita Edarkan Uang Palsu Selama Ramadhan, 150 Lembar Pecahan Rp 100.000 Disita

Baca juga: Kasus IRT Edar Uang Palsu di Bener Meriah, Polisi Buru Seorang Tersangka Lain

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved