Berita Nasional

Polisi Tangkap 2 Wanita Edarkan Uang Palsu Selama Ramadhan, 150 Lembar Pecahan Rp 100.000 Disita

Dua perempuan ditangkap dalam kasus peredaran uang palsu. Sebanyak 150 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 ikut disita polisi sebagai barang bukti

Editor: Rizwan
Youtube Tribun Gayo
Ilustrasi - Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo 

TRIBUNGAYO.COM - Dua perempuan ditangkap dalam kasus peredaran uang palsu.

Sebanyak 150 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 ikut disita polisi sebagai barang bukti.

Penangkapan kedua wanita itu oleh polisi dari Polres Bojonegoro, Jawa Timur.

Melansir Kompas.com, dua orang perempuan diduga pengedar uang palsu di pasar kabupaten hingga kini masih didalami polisi. 

Mereka adalah S, asal Kecamatan Sukosewu dan RJ, asal Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, keduanya diamankan atas laporan pedagang pasar yang menjadi korban peredaran uang palsu.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Salah seorang pedagang melaporkan ke polisi usai menerima pembayaran dari dua orang yang tidak dikenalnya dengan uang pecahan Rp 100.000.

Uang yang diterima dari kedua perempuan tersebut kemudian digunakannya untuk berbelanja lagi.

Namun, saat dicek uang tersebut ternyata palsu. 

Baca juga: Polisi Tetapkan Pria yang Mengaku Nabi di Sumatera Utara Jadi Tersangka dan Ditahan

Selanjutnya, pedagang itu pun langsung melaporkan kejadian yang merugikan dirinya tersebut ke kantor polisi.

Petugas kepolisian langsung bergerak cepat dengan menyisir lokasi Pasar Bojonegoro untuk mencari keberadaan dua orang tersebut.

"Keduanya sudah diamankan, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan petugas," kata AKP Fahmi Amrullah dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Saat menangkap kedua perempuan tersebut, petugas juga menyita uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 150 lembar sebagai barang bukti.

AKP Fahmi Amrullah mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam bertansaksi jual beli agat terhindar dari peredaran uang palsu.

Apalagi saat ini Bulan Ramadhan, potensi pelaku kejahatan akan memanfaatkannya hingga Hari Raya Idul Fitri nanti

"Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian," ujarnya.

Baca juga: DAFTAR Perolehan Suara Parpol Pemilu 2024, Hanya 8 Parpol Ini Caleg Raih Kursi DPR RI di Senayan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved