Berita Bener Meriah

Warga Aceh Tengah Diciduk Polisi Gegara Edarkan Sabu di Wilayah Bener Meriah

atuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok Polres
Warga Aceh Tengah Diciduk Polisi Gegara Edarkan Sabu di Wilayah Bener Meriah 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam, Kamis (19/9/2024) sekira pukul 20.30 malam.

Tersangka yang diamankan itu berinisial FT (44), warga Desa Bukit Sama, Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat, mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK M.Med.Kom mengatakan, tersangka kini telah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah.

Sementara bersama dengan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 3,46 gram.

Kemudian alat hisap, timbangan elektronik serta sejumlah uang tunai.

"Tersangka beserta barang bukti kini dalam proses penyelidikan," demikian Kapolres.(*) 

Baca juga: Begini Kesaksian Korban Gigitan Anjing Gila di Lampahan Bener Meriah

Baca juga: BREAKING NEWS: Angin Puting Beliung Rusak 3 Rumah di Bener Meriah, Warga Sempat Panik

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved