Berita Bener Meriah

Ini Rincian Formasi PPPK 2024 di RSUD Muyang Kute Bener Meriah

Jadi Nakes non ASN di RS Muyang Kute ada dua kategori, sebagian mereka sudah terdaftar di data base BKN dan ada juga diluar data base BKN.

Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
TribunKaltim
Ini Rincian Formasi PPPK 2024 di RSUD Muyang Kute Bener Meriah. 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Dimana, Pemkab Bener Meriah membuka lowongan untuk tenaga PPPK 2024 dengan kebutuhan sebanyak 2.091 formasi.

Dari formasi itu, terbagi untuk tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.

Sebagaimana diketahui, jadwal pendaftaran tenaga PPPK 2024 dibagi dua periode, termasuk di Bener Meriah.

Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).

Selanjutnya, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Khusus untuk tenaga kesehatan, Pemkab Bener Meriah membuka formasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute.

Sedangkan untuk formasinya masing-masing terdiri dari, bidan terampil 7 orang, asisten apoteker terampil 2 orang, dokter ahli pratama 4 orang dan perawat ahli pratama 3 orang.

Lalu, perawat terampil 2 orang, perekam medis terampil 3 orang, pranata laboratorium kesehatan terampil 1 orang dan penata layanan operasional 3 orang.

Kemudian, pengadministrasi perkantoran 26 orang, pengelola layanan operasional 6 orang, dan pengelola umum operasional 12 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah, Kamaruddin menuturkan, jumlah formasi di RSUD Muyang Kute yang direkrut tersebut para tenaga kesehatan (Nakes) non ASN di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa ikut mendaftar sebagai calon PPPK.

"Jadi Nakes non ASN di RS Muyang Kute ada dua kategori, sebagian mereka sudah terdaftar di data base BKN dan ada juga diluar data base BKN," kata Kamaruddin dikutip dari Website Pemkab Bener Meriah, Senin (7/10/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk tenaga kesehatan yang masuk database BKN, pihaknya sudah melakukan pendataan pada tahun 2021 lalu. 

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved