Berita Aceh Tengah
Update Kasus Pembakaran Santri Asal Aceh Tengah di Langkat, Motif Pelaku Ternyata Sakit Hati
FAZ, yang menggunakan kacamata tebal, mengaku sering diejek pelaku karena penampilannya yang berbeda dari santri lainnya.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen di tubuhnya dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
Meskipun sempat menjalani beberapa operasi, kondisi Aulia tidak kunjung membaik dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (14/10/2024) pukul 13.00 WIB.
FAZ kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 187 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Meskipun ancaman hukuman dalam kasus ini adalah tujuh tahun penjara, FAZ tetap dapat ditahan mengingat beratnya tindakan yang dilakukan.
Jenazah Adab Aulia Rizki saat ini sedang dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Jaluk, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.
Rencananya, jenazah akan dishalatkan dan dikebumikan pada Selasa (15/10/2024).
"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, adik saya sudah meninggal dunia," ujar Selimah Indah, kakak korban, menyampaikan kabar duka tersebut.
Keluarga Aulia berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas dan keadilan ditegakkan bagi almarhum. (*)
Baca juga: Kasus Pembakaran Santri Aceh Tengah di Langkat, Pelaku Siram Karpet Tidur Korban dengan Pertalite
Baca juga: Innalillahi, Santri Asal Aceh Tengah yang Dibakar Teman di Langkat Sumut Meninggal Dunia
Baca juga: Santri Asal Aceh Tengah yang Diduga Dibakar Rekan di Pesantren Langkat Kini Jalani Operasi Kedua
Sosok Pejuang Anak Yatim di Aceh Tengah Syamsuddin Dikenang hingga Swedia "Ayah Terbaik Sedunia" |
![]() |
---|
Oknum PPPK Pemkab Aceh Tengah Terlibat Curanmor, Bebas Lewat Restorative Justice |
![]() |
---|
Kodim Aceh Tengah Kumpulkan Darah 46 Kantong Meriahkan HUT ke 80 TNI |
![]() |
---|
Bertemu Bupati Haili Yoga, Dubes Palestina Sebut Akan Kunjungi Aceh Tengah dan Suka Kopi Gayo |
![]() |
---|
Hasil Audiensi Belum Terealisasi, Pedagang Pasar Paya Ilang Tuntut Kepastian ke Bupati Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.