Berita Bener Meriah

Hutan Lindung Seluas 10 Hektare Ditebang Ilegal di Permata Bener Meriah, Butuh Ditindak

Hutan lindung seluas 10 hektare telah ditebang oleh oknum tak bertanggung jawab di wilayah Kampung Kepies, Kecamatan Permata Bener Meriah.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Kondisi Hutan Lindung di Kampung Kepies, Kecamatan Permata Bener Meriah  

Seperti kekurangan air serta meningkatnya risiko bencana alam, tentu ini bukan hanya ancaman lokal, tapi dampaknya akan terasa hingga ke masyarakat luas.

"Perusakan hutan di daerah hulu air (ulu ni weh) bisa menyebabkan bencana seperti banjir bandang yang mengancam masyarakat luas," sebutnya 

Maka karena itu perlunya kolaborasi semua pihak untuk mencegah perusakan hutan, seluruh pemangku kepentingan harus berperan aktif dalam pemberantasan perusakan hutan.

"Begitu juga pengulu uten (Penghulu Hutan) harus mengatur tata kelola hutan dengan sanksi hukum adat bagi pelanggar," ucapnya.(*) 

Baca juga: Ini Kronologi Pelajar di Bener Meriah Meninggal Dunia Terlindas Truk

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved