Berita Bener Meriah

Kawanan Gajah Liar Obrak-abrik Rumah dan Kebun Warga di Pintu Rime Gayo Bener Meriah

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan oleh aksi gajah ini mencapai jutaan rupiah," ujar Danramil.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Pendim Bener Meriah
Babinsa dari jajaran Kodim 0119 Bener Meriah meninjau rumah pasca di rumah gajah liar, Selasa (29/10/2024). 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Rumah warga di Dusun Tran 3 Kampung Pancar Jelobok, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah kambali diobrak-abrik kawanan gajah liar.

Rumah yang menjadi korban amukan gajah liar itu milik Agus Salim (40).

Rumahnya dirusak hewan bertubuh besar itu pada Selasa (29/10/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Dandim 0119 Bener Meriah Letkol Inf Ahmad Fauzi melalui Danramil 04/PRG Kapten Inf Arianto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya rumah Agus Salim yang berkontruksi kayu itu rusak pada bagian belakang.

Tak hanya rumah, berbagai jenis tanaman kebun milik korban juga tidak luput dari sasaran satwa yang dilindungi itu.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan oleh aksi gajah ini mencapai jutaan rupiah," ujar Danramil.

Sementara berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh Babinsa yang ada di lapangan. 

Jika kawanan gajah di seputaran itu berjumlah lima ekor dan satu ekor yang masuk kepemukiman warga. 

Meski sudah dilakukan pengusiran oleh warga setempat dengan mengunakan marcon, akan tetapi hewan yang bertubuh besar tersebut tidak mau menjauh dari pemukiman warga.

Sementara pasca kejadian tersebut pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak Forkopimcam dan BKSDA untuk menghalau kawanan gajah liar tersebut kembali ke habitatnya (hutan).

"Rencananya hari ini akan dilakukan langsung dilakukan pengiringan dengan mengunakan gajah jinak," beber Danramil.

Disamping itu, Danramil juga menyampaikan imbauan kepada warga yang tinggal bersinggungan dengan kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar.

Karena selain akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, perburuan liar melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana.

"Ya kita imbau masyarakat juga tetap berhati-hati saat melakukan aktivitas di dalam kebun," pungkasnya. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Heboh, Seekor Gajah Liar Melintas Depan Masjid di Bener Meriah

Baca juga: Gajah Liar Kembali Muncul di Pemukiman Penduduk Bener Meriah, Warga Ketakutan dan Rusak Tanaman

Baca juga: Konflik Gajah Liar, Masyarakat Pedalaman Leuser Datangi DPRK Aceh Tenggara 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved