Berita Aceh Tenggara
Konflik Gajah Liar, Masyarakat Pedalaman Leuser Datangi DPRK Aceh Tenggara
"Jadi, gajah terusik karena lahan itu merupakan kawasan homering gajah atau karena adanya pembukaan lahan di daerah itu," kata Arnold.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Belasan masyarakat pedalaman Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara mendatangi Kantor DPRK setempat, Selasa (2/7/2024).
Kedatangan masyarakat yang terdiri atas para Kepala Desa dan tokoh masyarakat itu disambut Anggota DPRK Aceh Tenggara, Hasanusi, Arnold Napitupulu dan anggota dewan lainnya serta Dinas Pertanahan kabupaten setempat.
"Konflik gajah liar dengan masyarakat ini, karena yang menjadi homering gajah (lintasan gajah) menjadi lahan pertanian masyarakat sehingga kawanan gajah terganggu.
Begitu juga harimau yang terdapat di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser maupun Hutan Lindung.
Masyarakat bercocok tanam pada sektor pertanian dalam arti luas itu hanyalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam meningkatkan perekonomian.
Jadi, gajah terusik karena lahan itu merupakan kawasan homering gajah atau karena adanya pembukaan lahan di daerah itu," kata Arnold.
Ditambah Hasanusi, konflik gajah liar dalam waktu dua bulan terakhir mengakibatkan dua orang meninggal dunjia akibat diinjak kawanan gajah.
Konflik gajah dengan masyarakat ini sulit diatasi dan membutuhkan waktu untuk penanganan dan solusi-solusi dari pihak terkait.
Anggota DPR RI Laporkan ke Menteri LHK
Sementara itu di lokasi terpisah, Anggota Komisi IV DPR RI, HM Salim Fakhri mengatakan, pihaknya telah menyampaikan langsung terkait konflik gajah liar tersebut kepada Prof Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, MSc selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Berdasarkan komunikasi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, menyebutkan bahwa lokasi itu (pedalaman Leuser) memang daerah lintasan 7 ekor gajah liar, sebenarnya sudah banyak dipasang papan-papan peringatan, tapi dicabut.
Lokasi konflik gajah ini sering terjadi di kawasan APL yang berbatasan dengan hutan lindung.
Berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat yang dilakukan bersama dengan teman-teman mitra (OIC, WCS, FKL), ada opsi menggiring kawanan gajah liar ke arah Taman Nasional Gunung Leuser.
Namun karena jaraknya cukup jauh, perlu lokasi penampungan, dan sudah disurvei lokasinya, dan masyarakat bersedia kerusakan-kerusakan kebun yang dilalui saat penggiringan yang penting diganti sewajarnya.
"Kemudian, di lokasi sementara itu akan dibentang pagar kejut sepanjang 20 kilometer dan bio barrier di sekitar pagar kejut," terang Politikus Partai Golkar Aceh Tenggara yang juga Ketua DPD Partai Golkar Aceh Tenggara itu. (*)
Baca juga: Petani di Aceh Tenggara Meninggal Diinjak Gajah Liar, BKSDA: Harus Hati-hati, Itu Lintasan Gajah
Baca juga: Terkait Warga Aceh Tenggara yang Meninggal Diinjak Gajah Liar di Leuser, BKSDA: Itu Homering Gajah
Baca juga: Lagi, Rumah Warga di Bener Meriah Rusak Parah Diobrak-abrik Gajah Liar
Kasus Kakek Rudapaksa Cucu di Aceh Tenggara, Polisi Terbitkan DPO |
![]() |
---|
GeRAK Minta Gubernur Aceh Bentuk Satgas di Kabupaten/Kota untuk Awasi Dana Desa |
![]() |
---|
Dana Desa "Ladang Empuk" Korupsi, GeRAK Aceh Soroti Kinerja Inspektorat |
![]() |
---|
GeRAK Aceh Dorong Kajari Usut Biaya Perjalanan Dinas Inspektorat Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Polres Aceh Tenggara Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Permudah Proses Tenaga PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.