Jumat, 17 April 2026

Berita Aceh Tenggara

Denny Febrian Roza Kembali Pimpin DPRK Aceh Tenggara

Maka anggota dewan harus punya tanggung jawab moral untuk mengedepankan tugas-tugas penyambung aspirasi dan kepentingan rakyat secara umum. 

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Al Fajri SH, melantik tiga pimpinan DPRK Aceh Tenggara periode 2024 -2029, di Gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (31/10/2024). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Al Fajri SH, melantik tiga pimpinan DPRK Aceh Tenggara periode 2024 -2029 di Gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (31/10/2024).

Adapun pimpinan DPRK Aceh Tenggara yang dilantik yakni Denny Febrian Roza SSTP yang juga Sekretaris DPD Golkar kembali memimpin sebagai Ketua DPRK Aceh Tenggara.

Gegoh Mustawa Madya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Tenggara dan Bukhari Ketua DPC Hanura Aceh Tenggara.

Informasi tersebut disampaikan Sekwan DPRK Aceh Tenggara, M Hatta Desky.

Dalam sambutannya, Denny Febrian Roza mengatakan, sebagai wakil rakyat yang dipilih dari hasil pemilu beberapa bulan yang lalu.

Maka anggota dewan harus punya tanggung jawab moral untuk mengedepankan tugas-tugas penyambung aspirasi dan kepentingan rakyat secara umum. 

"Harus kita sadari, bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, bahwa setiap gerak-gerik, sikap tindakan kita sebagai anggota dewan dakam membuahkan kebijakan-kebijakan politik di DPRK.

Akan selalu diawasi dan dipantau oleh publik," sebutnya.

Ia menambahkan oleh karena itu, integritas dan kompetensi menjadi penting untuk di kedepankan, mengingat hal-hal itulah yang merupakan dasar dari reputasi seorang wakil rakyat.

"Kami yakin, manakala segenap anggota dewan mampu menjaga reputasi sebagai wakil rakyat yang mampu menyerap.

Dan memperjuangkan aspirasi rakyat tersebut melalui implementasi fungsi-fungsi yang melekat pada DPRK, maka citra DPRK akan semakin positif di mata rakyat Aceh Tenggara," tambahnya.

Optimalisasi fungsi DPRK menjadi sangat penting melalui fungsi-fungsi yang melekat kepada kelembagaan DPRK.

Optimalisasi akan terlihat pada pengukuran kinerja DPRK dari fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

"Mari kita bangun Aceh Tenggara ini dengan kebersamaan, keberagaman politik bukan berarti menghalangi kita untuk bersatu.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved