Berita Aceh Tengah
Tiga Pimpinan DPRK Aceh Tengah 2024-2029 Resmi Dilantik
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pimpinan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana SH.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Tiga pimpinan DPRK Aceh Tengah masa jabatan 2024-2029 resmi ditetapkan.
Pelantikan mereka berlangsung di ruang sidang Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (31/10/2024).
Acara tersebut dihadiri sejumlah tamu dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintahan, pimpinan partai politik, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, kepala dinas, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Struktur pimpinan dengan satu ketua dan dua wakil pimpinan resmi ditetapkan akan memimpin parlemen Aceh Tengah secara definitif.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.14.2/1232/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Tengah yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Safrizal ZA pada 18 Oktober 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pimpinan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana SH.
Pimpinan yang dilantik dan disumpah yaitu, Fitriana Mugie sebagai Ketua DPRK Aceh Tengah dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Lalu, H Hamdan SH sebagai Wakil Ketua I DRPK Aceh Tengah dari Partai NasDem.
Kemudian, Susilawati, diamanahkan sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sunguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan," ucap pimpinan serentak membacakan sumpahnya.
Setelah prosesi pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan resmi dari Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Tengah mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRK yang baru dilantik.
Ia menyampaikan harapan agar pimpinan yang baru dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
"Pimpinan DPRK harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah, terutama dalam membangun sinergisitas yang baik antara legislatif dan eksekutif," ujarnya.
Bupati Aceh Tengah Raih Serambi Ekraf Award 2025 atas Usaha Pelestarian Souvenir Kerawang Gayo |
![]() |
---|
Ketua TP-PKK Aceh Kunjungi Kebun Cabai di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Wilayah Takengon |
![]() |
---|
Warga Aceh Tengah Kini Bisa Curhat Kapolres Melalui Whatshap, Ini Caranya |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Tengah Berikan Paket Sembako dan Tali Asih untuk Santri Al Fatah Ummul Quro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.