Kamis, 14 Mei 2026

Berita Aceh Tengah

Aceh Tengah Resmi jadi Kota Wakaf

Aceh Tengah menjadi salah satu dari enam kabupaten dan kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf pada tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Kemenag bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi meluncurkan Aceh Tengah sebagai Kota Wakaf di halaman Masjid Baitul Quddus, Kampung Mendale, Takengon, Jumat (8/11/2024). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi meluncurkan Aceh Tengah sebagai Kota Wakaf, di halaman Masjid Baitul Quddus, Kampung Mendale, Takengon, Jumat (8/11/2024).

Inisiatif ini bertujuan memperkokoh kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.

Aceh Tengah menjadi salah satu dari enam kabupaten dan kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf pada tahun 2024.

Lima kabupaten dan kota lainnya yaitu Gunungkidul, Wajo, Kota Padang, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Siak. 

Peresmian ini ditandai dengan penekanan bel dan penandatanganan prasasti oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, didampingi sejumlah tokoh pemerintah dan agama.

Waryono Abdul Ghofur menegaskan bahwa peluncuran Kota Wakaf ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kejayaan Aceh sebagai wilayah yang memiliki sejarah Islam yang kuat dan ulama berpengaruh, seperti Syekh Ar-Raniry. 

Ia berharap kehadiran Kota Wakaf ini akan memudahkan nazir dalam mengelola aset wakaf demi kesejahteraan masyarakat. 

"Melalui pengelolaan yang profesional, Aceh dapat meraih kejayaannya kembali," ujar Waryono.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar Aceh Tengah dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Aceh untuk membentuk Kota Wakaf

"Kota Wakaf ini tidak hanya untuk Aceh Tengah, tetapi diharapkan menyebar ke seluruh Aceh," lanjutnya.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Azhari, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan dalam mengembangkan Kota Wakaf

Menurutnya, dana bukanlah hambatan utama selama ada kerja sama yang solid.

Azhari menambahkan, pengembangan Kota Wakaf diharapkan akan meluas ke berbagai wilayah di Aceh, tidak terbatas di Aceh Tengah.

Ketua II BWI Pusat, Amad Zubaidi, juga menekankan pentingnya berwakaf tidak hanya dalam bentuk tanah, tetapi juga wakaf uang. 

Dengan slogan 'berwakaf tidak perlu menunggu kaya', masyarakat dapat berkontribusi melalui wakaf uang, menjadikannya lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Sebelum acara puncak, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bersama para pemangku kepentingan melakukan penanaman pohon di tanah wakaf. 

Acara ini juga diisi dengan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemberian Piagam Apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi.

Termasuk Bank Indonesia Cabang Lhokseumawe, Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Takengon, dan Bank Aceh Syariah Cabang Takengon.

Acara launching ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tengah, ulama, tokoh masyarakat, dan warga setempat. (*)

Baca juga: BWI Aceh Gelar Rakorwil Bahas Upaya Penguatan Ekosistem Wakaf 

Baca juga: Masuk 7 Besar Secara Nasional, Aceh Tengah Jadi Calon Kuat Kota Wakaf Tahun 2024

Baca juga: Kakanwil Kemenag Aceh Launching Program Wakaf JITU di Kampung Mualaf Kala Wih Ilang Aceh Tengah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved