Sabtu, 2 Mei 2026

Aipda WH Bersikeras Penjarakan Guru Supriyani Meski Sudah Lima Kali Minta Maaf

Guru Supriyani mengungkapkan bahwa dirinya sudah lima kali meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF.

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
Kolase Tribunnews.com
Guru Supriyani mengungkapkan bahwa dirinya sudah lima kali meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF. 

Namun, permohonan maaf itu agar masalah ini dapat segera selesai tanpa proses hukum.

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah melakukan," tegasnya.

Di sisi lain, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Raja Al Fath Widya Iswara menjelaskan luka yang dialami korban, D.

Menurutnya, luka yang dialami D seperti terkena benda dengan permukaan kasar.

Selain itu, luka yang timbul juga bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.

"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu dibawa sebagai barang bukti, tidak ada," jelasnya, dalam sidang di PN Andoolo, Kamis.

Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan benda tumpul, maka luka yang ditimbulkan tidak seperti foto korban yang ditampilkan dalam persidangan.

"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."

"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.

Raja juga menyebut, luka seperti yang dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain, seperti serangga.

"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," urainya.

Ia menyampaikan, luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warga dalam waktu tiga hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ucapan Aipda WH meski Supriyani Sudah Minta Maaf: Saya akan Tetap Penjarakan Kamu Walaupun Sehari

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved