Petani Cabai di Ketol Aceh Tengah
Harga Sewa Lahan Naik, Puluhan Petani Cabai di Ketol Aceh Tengah Geruduk Kantor Fnb Agritech
Para petani menolak kebijakan perusahaan yang menaikkan harga sewa lahan dengan kententuan yang dilakukan secara sepihak.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Budi Fatria
"Masa sewa kami harusnya habis di bulan juli 2025, tapi saat ini pembayaran deposit harus dilakukan di bulan Desember 2024 padahal masih ada 7 bulan lagi ke bulan Juli tahun depan hak kami sebagai penye lahan,” jelasnya.
"Umpaya kita bayar di bulan 1 itu sudah kena denda, bulan 2 naik lagi (dendanya), 2 ratus ribu per bulan, hingga mencapai 2.5 jt, seharusnya dibayar di bulan 7 secara aturan, karena masa sewa kita kan habisnya di bulan 7 tahun 2025, untuk perpanjangan waktu ke 2026, mengapa kami keberatan, karana, kalau kita hitung, per hektar itu sampai 30 juta sewanya, bahkan tidak ada kordinasi dengan mitra dan masyarakat,” tambah Miran.
Disamping itu, para petani juga berharap pemerintah daerah untuk turut memperjuangkan nasib mereka, terutama dengan menstabilkan harga cabai yang saat ini jatuh hingga di bawah Rp 20.000 per kilogram.
"Kita meminta peran serta pemerintah lah kalau bagaimana pun, tolong stabilkan harga cabai, ini bahkan modal saja kami tidak balik, makanya kami marah, sudah harga cabai murah kami di tekan lagi oleh prusahaan, kebanyakan cabai pun banyak yang gagal paen,” pungasnya lagi.
Sebagai bentuk penolakan, selepas pertemuan para warga juga sempat membakar baju berlogo Fnb Agritech sebagai bentuk protes kenaikan sewa lahan di halaman kantor prusahaan setempat.
Menangapi aspirasi para mitra tersebut, Manager Lapangan FNB Agritech, Mulyadi, menjelaskan bahwa kenaikan deposit dan sewa lahan ini telah dipertimbangkan untuk menjaga komitmen mitra dalam menjaga kebersihan dan keamanan lahan.
"Sewa Rp 1,9 juta itu, didalamya bentuknya deposit Rp 400 ribu, sebanyak Rp 200.000 digunakan untuk menjaga Keindahan, Kerapian, dan Keamanan (K3K) lahan, sedangkan Rp 200.000 lainnya untuk gotong royong, sewa lahan tetap Rp 1.5" ujar Mulyadi.
Ia juga menyebutkan bahwa kenaikan biaya sewa sebesar Rp 200.000 per bulan mulai Januari adalah langkah untuk mendisiplinkan pembayaran.
Menurutnya, kenaikan tersebut bukan berarti sebuah denda, melainkan kenaikan sesuai kebutuhan operasional Perusahaan.
"Memang benar dikenakan kenaikan harga, kalau bayar di bulan januari Rp 1.7 juta, di bulan Maret naik jadi Rp 1.9, sampai April lah batasnya, ada kenaikan Rp 200 ribu setiap bulanya, sifatnya bukan denda tapi kenaikan di bulan itu, ini kami kan namanya tim, kantor itu ada biaya, lebih-lebih untuk mendisiplikan waktu," terangnya lagi.
Ia juga menilai deposit menjadi sebuah bentuk komitmen antara perusahaan dan mitra agar seluruh program manajemen Perusahaan dapat berjalan.
Sekaligus juga, untuk mengantisifasi terjadinya kekosongan pengunaan lahan apabila terdapat petani yang tak lagi menyewa lahan di tahun berikutnya.
“Kita belajar dari jauh-jauh hari, deposit ini kita lakukan untuk mengantisipasi misalnya ada satu mitra yang tidak sambung menyewa, jadi kalau masyarakat tidak bayar jadi kami tau dari jauh-jauh hari bahwa mereka tidak mau lanjut lagi, jadi kami bisa mempersiapkan pengantinya atau mengisinya dari daftar tunggu,” kata jelas Mulyadi.
Pihaknya juga menyadari bahwa harga cabai sedang rendah, dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi para mitra kepada pimpinan perusahaan agar mempertimbangkan keringanan biaya dan menyepakati beberapa tuntutan yang telah disampaikan.
"Ini lah menjadi argumen kami untuk ke pimpinan, bahwa harga cabai dibawah Rp 20 rb, untuk memberikan nafas kepada petani, sekali lagi kami tekankan tidak mungkin kami ada kepentingan untuk menekan mitra," pungkasnya.
Saat ini, total lahan yang disewakan FNB Agritech yang digunakan oleh para petani mencapai 58 hektare dengan jumlah mitra sebanyak 143 petani.
Hasil pertemuan ini diharapkan akan diputuskan dalam waktu satu minggu ke depan, warga pun menagih dan akan mendatangi kembali Perusahaan pada waktu yang telah ditentukan tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.