Berita Aceh Tengah

Peran Pemerintah hingga Dunia Usaha Dibahas dalam Kampanye Stop Perkawinan Usia Anak di Aceh Tengah

Menurut Amrina, peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media, memiliki kewajiban empat pilar dalam pembangunan anak.

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
DP3A Aceh bersama UPTD-PPA Aceh Tengah bersama dunia usaha, media pers, organisasi,dalam kegiatan kampanye Stop Perkawinan Usia Anak di Lemong Café, Sabtu (23/11/2024). 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Narasumber dari Yayasan P2PTP2A Rumah Putroe Aceh, Amrina Habibi SH MH mengingatkan peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media sangat dibutuhkan dalam membangun tumbuh kembang anak.

Hal ini ia sampaikan dalam agenda kampanye stop pernikahan di usia anak bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh bersama UPTD-PPA Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah elemen diantaranya, media, elemen masyarakat, organisasi, serta Forum Anak yang berlangsung di Lemong Café Mendale, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Amrina, peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media, memiliki kewajiban empat pilar dalam pembangunan anak yaitu yaitu Protect, Respec, Fulfill dan Promot.

“Protect ini yaitu kewajiban melindungi hak anak, respec, kewajiban menghormati hak anak, fulfill, kewajiban memenuhi hak anak dan yang terakhir promot untuk mempromosikan,” kata Amrina.

Dikatakan, dunia usaha menjadi salah satu elemen diantaranya, ia menilai, dunia usaha memiliki sumber daya finansial yang signifikan melalui dana, sponsor.

Atau program tanggung jawab sosial Perusahaan (CSR)  dunia usaha dapat memberikan pendanaan untuk organisasi yang berfokus kepada perlindungan anak.

“Selain itu, dunia usaha dapat berkontribusi, dalam dalam meciptakan lapangan pekerjaan yang aman dan layak bagi orang dewasa, sehingga mengurangi tekanan ekonomi yang dapat mempengaruhi anak-anak.

Karena orang tua yang memiliki pekerjaan stabil lebih mampu memberikan perawatan dan perlindungan kepada anak,” jelasnya. (*)

Baca juga: DP3A dan UPTD-PPA Aceh Tengah Kampanyekan Stop Perkawinan Usia Anak, Soroti Risiko Pernikahan Dini

Baca juga: Tangis Keluarga Selimuti Proses Pemakaman Kasat Reskrim Polres Solok Selatan di Makassar

Baca juga: Laka Toyota Hiace dan Rush di Aceh Besar, 7 Korban Luka, Satu Diantaranya Warga Gayo Lues

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved