Minggu, 12 April 2026

Pilkada Aceh Tenggara

Tim Satpol PP Aceh Tenggara Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Penertiban APK ini dilakukan karena mulai Minggu (24/11/2024) sekira pukul 00.00 WIB sudah memasuki masa tenang.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Tim Satpol PP Aceh Tenggara menertibkan APK dalam rangka masa tenang Pilkada Serentak 2024. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Memasuki masa tenang dalam rangka Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Panwaslih, Polisi dan TNI di Aceh Tenggara membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpajang di sejumlah titik di Kabupaten setempat.

Kasatpol PP Aceh Tenggara, Ramisin kepada TribunGayo.com, Senin (25/11/2024) mengatakan, Tim Satpol PP bersama Panwaslih, Polisi dan TNI membongkar APK yang terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Aceh Tenggara.

Penertiban APK ini dilakukan karena mulai Minggu (24/11/2024) sekira pukul 00.00 WIB sudah memasuki masa tenang dan seluruh APK yang masih ada segera ditertibkan.

Menurut dia, masih banyak APK paslon Gubernur/Wagub Aceh dan Bupati/Wabup Aceh Tenggara yang terpasang, maka tim langsung membongkar APK tersebut. (*)

Baca juga: Update Harga Kakao di Aceh Tenggara, Kini Capai Rp 120.000 per Kg

Baca juga: Kunjungan ke Aceh Tenggara, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Warga Gemar Berwakaf

Baca juga: Dewan Minta BPJN Aceh Kerahkan Alat Berat untuk Bersihkan Jalan Berlumpur dan Licin di Aceh Tenggara

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved