Pilkada Aceh Tengah

KIP Aceh Tengah Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Paslon Haili Yoga-Muchsin Hasan Raih Suara Terbanyak

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Parkside Takengon, Minggu (1/12/2024). 

Acara ini dihadiri para komisioner KIP Aceh Tengah, termasuk Maharadi selaku Ketua KIP, serta saksi pasangan calon dan pengawas pemilu.

Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, mengatakan, Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah telah ditetapkan.

Pasangan nomor urut 2, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, keluar sebagai peraih 60.208 suara.

Pasangan ini unggul tipis dari pasangan nomor urut 1, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, yang memperoleh 59.047 suara.

Berdasarkan Keputusan KIP Aceh Tengah Nomor 66 Tahun 2024, hasil perolehan suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah adalah sebagai berikut:

Paslon Bardan Sahidi dan Karimansyah I sebanyak 40.561 suara.

Lalu Irmansyah dan Azza Afri Saufa sebanyak 3.415 suara.

Kemudian Shabela Abubakar dan Eka Saputra sebanyak 7.659 suara.

Serta Alaidin Abu Abbas dan Anda Suhada sebanyak 16.553 suara.

Terakhir Haili Yoga dan Muchsin Hasan sebanyak 53.774 suara.

Dengan demikian, pasangan Haili Yoga dan Muchsin Hasan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah.

Maharadi mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang telah mendukung kesuksesan Pilkada 2024.

“Proses demokrasi ini adalah hasil kerja sama dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara pemilu. Kami berharap hasil ini dapat diterima dengan baik demi kemajuan Aceh Tengah dan Aceh secara keseluruhan,” ujar Maharadi.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan salinan keputusan kepada para saksi pasangan calon dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh Tengah. (*)

Baca juga: MPU Aceh Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Usai Pilkada 2024

Baca juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Rendah, Pakar: Wujud Ketidakpercayaan Khususnya Terhadap Paslon

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved