Berita Aceh Tengah
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Imbau Pj Bupati Tidak Lakukan Mutasi ASN
Ia menekankan bahwa Bupati dan Wakil Bupati definitif kelak akan membutuhkan tim kerja yang sejalan dengan visi dan misi mereka.
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Fitriana Mugie, mengimbau Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah untuk tidak melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang berakhirnya masa jabatan.
Ia menilai langkah tersebut kurang tepat mengingat masa jabatan Pj Bupati akan segera berakhir pada Februari 2025, saat Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil Pilkada 2024 resmi dilantik.
Hal ini disampaikan Fitriana pada Selasa (10/12/2024), merespons isu mutasi ASN yang disebut-sebut akan dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Tengah.
Menurut legislatif dari partai pohon beringin itu bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran roda pemerintahan, Pj Bupati cukup menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) seperti yang selama ini telah dilakukan.
“Untuk melantik pejabat definitif, saya kira sebaiknya Pj Bupati mengurungkan niatnya. Mengingat masa jabatannya hanya tinggal dua bulan lagi,” ujar Fitriana.
Ia menekankan bahwa Bupati dan Wakil Bupati definitif kelak akan membutuhkan tim kerja yang sejalan dengan visi dan misi mereka.
Tim tersebut harus memiliki kapabilitas, integritas, dan mampu bekerja selaras demi mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
“Sudah pasti Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan membentuk tim yang seirama untuk mendukung realisasi program mereka. Oleh karena itu, lebih baik jika mutasi dilakukan oleh bupati definitif nanti,” tambahnya.
Fitriana berharap semua pihak mendukung kelancaran proses transisi pemerintahan ini demi keberlanjutan pembangunan di Aceh Tengah.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah demi kepentingan bersama.
“Mutasi yang dilakukan sekarang justru bisa mengganggu kenyamanan dan keberlanjutan pembangunan. Mari kita beri kesempatan bagi Bupati dan Wakil Bupati definitif untuk menentukan tim kerja mereka,” tutupnya. (*)
Baca juga: Update Harga Perhiasan Emas di Takengon, London Stagnan di Angka Rp 1.280.000/Gram
Baca juga: Kepala Dinas Pariwisata Aceh Tengah Imbau Jaga Kualitas Layanan Wisata Arung Jeram
Baca juga: Pedagang Resah, Kawanan Ternak Berkeliaran di Pajak Terpadu Buntul Tajuk Bustanulsalam Blangkejeren
Ketua DPRK
Fitriana Mugie
Pj Bupati
mutasi
ASN
Takengon
Aceh Tengah
berita tribun gayo hari ini
TribunGayo.com
HUT ke-80 TNI di Aceh Tengah, Dandim Tegaskan Rakyat Adalah Sumber Kekuatan Tentara |
![]() |
---|
Bayar Rp 30 Ribu Makan Sepuasnya, Sensasi Petik Apel Segar di Kebun Apel Farm Family Aceh Tengah |
![]() |
---|
Kejari Aceh Tengah Kawal Penegakan Pajak Air Tanah Demi Selamatkan PAD dan Lingkungan |
![]() |
---|
Putus Akses Blank Spot, Telkomsel Suntik Jaringan ke Kampung Nosar Aceh Tengah |
![]() |
---|
Peringati Sejarah Kelam Bangsa, Hima PPKn UMMAH Gelar Nobar Film G30S/PKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.