Berita Bener Meriah
Dugaan Tipikor Dana Desa, 3 Perangkat Desa Gemasih di Bener Meriah Jalani Persidangan
Tiga perangkat desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah menjalani persidangan dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa.
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Tiga perangkat desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah menjalani persidangan dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa, Senin (16/12/2024).
Ketiga terdakwa tersebut ialah H selaku Kepala Desa atau Reje, S selaku Bendahara atau Kaur Keuangan dan R selaku operator desa.
Ketiganya kini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Diketahui, ketiga terdakwa tersandung kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019-2020, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 505 juta lebih.
Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani sebelumnya mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada tanggal 7 Mei 2024 lalu atas dugaan penyalahgunaan dana desa.
Setelah berkas perkara lengkap mereka bersama barang bukti kemudian diserahkan Kejaksaan Negeri Bener Meriah yang langsung diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 3 September 2024.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2, Jo pasal 3, Jo Pasal 18 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3 dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Dikutip dari akun resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, ketiga terdakwa saat ini sedang menjalani proses persidangan.
Kejaksaan Negeri Bener Meriah pun mengawal proses hukum yang melibatkan ketiganya yang dipimpin Kasi Pidsus Arfiansyah SH.
Sidang ini menjadi langkah nyata untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Mari bersama kita dukung upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang bersih dan bermartabat," tulis Kejaksaan Negeri Bener Meriah diakun resminya.(*)
Baca juga: Kasus Karyawan Bank Diduga Terlibat Kredit Fiktif Rp 3 Miliar di Bener Meriah Mulai Jalani Sidang
Baca juga: Pj Bupati Serahkan Bantuan Friser ke Organisasi Pedagang Daging di Bener Meriah
| Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wabup Armia: Bukti Keseriusan Pemkab Bener Meriah |
|
|---|
| Kejari Bener Meriah Blender 22,8 Gram Sabu dan Bakar 7,4 Kilogram Ganja |
|
|---|
| Kodim 0119 Bener Meriah Resmikan Jembatan Aramco, Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana |
|
|---|
| Sering Picu Kecelakaan, Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak di Simpang Teritit-Pondok Baru |
|
|---|
| Disperindag Aceh akan Gelar Pasar Murah di Bener Meriah, Cek Jadwal dan Lokasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PN-Banda-Aceh.jpg)