Berita Aceh

20 Desember Diusulkan Sebagai Hari Radio Daerah Aceh

Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh.

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Sri Widya Rahma
Foto IST
HM Nasir Djamil saya menandatangani dokumen hasil FGD. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyepakati 20 Desember sebagai Hari Radio Daerah Aceh.

Tanggal ini dipilih karena pada 20 Desember 1948, Radio Perjuangan Rimba Raya mulai mengudara, membantah propaganda Belanda dan menyatakan bahwa Indonesia masih ada.

FGD berlangsung di Aula FISIP Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam Banda Aceh dan dibuka oleh Penjabat (Pj)Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA, yang diwakili oleh Asisten III Setda Aceh.

Ketua KPI Aceh, Muhammad Harun S HI, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sejarah Radio Rimba Raya sebagai tonggak perjuangan bangsa.

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai bidang, Anggota Komisi III DPR RI HM Nasir Djamil dan Anggota Komisi I DPRA Muhammad Raji Firdana.

Selanjutnya Kepala Dinas Kominfo Aceh Marwan Nusuf B HSc MA, Kaprodi Ilmu Komunikasi FISIP USK Rahmat Saleh S Sos M Comn, serta Kapendam Kodam Iskandar Muda.

Kemudian sejarawan Radio Rimba Raya Irmansyah S STP M SP, Seniman dan Budayawan Fikar W Eda, Kepala Biro Isra Setda Aceh Dr Yusrizal M Si, serta tokoh radio Aceh Alwin Abdullah.

Dalam pemaparannya, Irmansyah menjelaskan secara rinci peran penting Radio Rimba Raya sebagai alat perjuangan bangsa dalam mempertahankan eksistensi Indonesia.

Ia juga mengusulkan agar dokumentasi suara siaran Radio Rimba Raya dari All India Radio dijadikan bukti otentik keberadaan radio tersebut.

Nasir Djamil, saat menutup diskusi menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah sebuah tonggak sejarah.

"Jika ini ditetapkan, bukan hanya Aceh yang bangga, tetapi juga bangsa Indonesia. Terlebih lagi, Tugu Radio Rimba Raya yang berada di Bener Meriah akan menjadi simbol penting," ujarnya.

Ia juga berharap peringatan Hari Radio Daerah Aceh dapat menjadi agenda nasional dan bahkan internasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria yang turut mendukung rekomendasi ini, menegaskan bahwa Radio Rimba Raya adalah simbol perjuangan bangsa dan layak mendapatkan pengakuan formal melalui penetapan Hari Radio Daerah Aceh.

Acara FGD diakhiri dengan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta dan ditutup dengan finalisasi serta penandatanganan hasil FGD.

Penutupan acara ditandai dengan sesi foto bersama.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan 20 Desember akan segera ditetapkan sebagai Hari Radio Daerah Aceh oleh Pemerintah Aceh dan DPRA.

Serta menjadi momentum untuk mengenang peran Radio Rimba Raya dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. (*)

Baca juga: Update Harga Perhiasan Emas di Takengon, Hari Ini Stagnan Rp 1.300.000/Gram

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Bertolak ke Mesir Hadiri KTT D-8

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Harga Cabai Mulai Meningkat

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved