Libur Tahun Baru 2025

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Beroperasi Penuh Sambut Libur Tahun Baru 2025

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) kini resmi beroperasi penuh, kecuali pada Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji yang masih dibuka secara fungsional

Editor: Malikul Saleh
dok sig
Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) kini resmi beroperasi penuh, kecuali pada Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji yang masih dibuka secara fungsional 

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Beroperasi Penuh Sambut Libur Tahun Baru 2025

TRIBUNGAYO.COM - Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) kini resmi beroperasi penuh, kecuali pada Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji yang masih dibuka secara fungsional untuk menyambut libur panjang Tahun Baru 2025.

Pengguna kendaraan yang ingin meninggalkan Banda Aceh selama musim libur kini dapat memanfaatkan akses tol hingga ke pintu keluar Padang Tiji, Pidie Jaya. 

Hal ini dikonfirmasi oleh PT Hutama Karya (Persero) yang telah membuka Seksi 1 sepanjang 24,67 kilometer secara fungsional mulai Sabtu (21/12/2024).

"Mulai hari ini, 21 Desember 2024, Tol Sibanceh Seksi 1 dibuka secara fungsional," ujar Kepala Cabang Tol Sibanceh Hutama Karya, Totok Masyadi, dalam keterangannya kepada media.

Pengoperasian Seksi 1 dilakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama momen Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Dengan pembukaan ini, seluruh jalan Tol Sibanceh, dari Seksi 1 hingga Seksi 6, sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pengemudi yang melintasi jalan tol dihimbau untuk mematuhi tata tertib yang berlaku, yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam.

Kemudian menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.

Untuk menggunakan jalan tol sibanceh, pengguna diharuskan memiliki kartu uang elektronik, yang bisa dapat dibeli di minimarket terdekat maupun perbankan terdekat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1980/KPTS/M/2024, berikut tarif tol Sigli-Banda Aceh.

*)update pada 24 Desember 2024

Baitussalam – Balang Bintang (sebaliknya)

Golongan 1: Rp. 17.000

Golongan 2: Rp. 25.500

Golongan 3: Rp. 25.500

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved