Terbakar Api Cemburu, Pria di Sukabumi Siram Istri dan Anak Tiri dengan Air Keras
Sukabumi digemparkan oleh aksi kekerasan yang dilakukan oleh GG, seorang pria berusia 59 tahun asal Nagrak, Sukabumi, Jawa Barat.
Terbakar Api Cemburu, Pria di Sukabumi Siram Istri dan Anak Tiri dengan Air Keras
TRIBUNGAYO.COM - Sukabumi digemparkan oleh aksi kekerasan yang dilakukan oleh GG, seorang pria berusia 59 tahun asal Nagrak, Sukabumi, Jawa Barat.
Ia tega menyiram istri dan dua anak tirinya dengan air keras karena rasa cemburu terhadap istrinya.
Menurut informasi terkini, GG telah diamankan oleh Polsek Nagrak Resor Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, motif pelaku didorong oleh kecemburuan terhadap istrinya, DK (45 tahun).
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa motif terduga pelaku ini adalah kecemburuan terhadap korban atau istrinya,” ujar Iptu Asep pada Minggu (29/12/2024).
Pelaku mengaku merasa curiga setelah melihat istrinya diduga berbalas pesan dengan pria lain melalui ponselnya.
"Pelaku ini karena melihat istrinya itu mengirim pesan dengan laki-laki lain," kata Asep.
Asep menegaskan, untuk mengungkap lebih jauhnya, polisi masih menyelidikinya dan memeriksa saksi-saksi.
"Utuk penyebab pastinya kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang suami berinisial GG (59) di Sukabumi Jawa Barat, tega menyiram Istri dan dua anak tirinya dengar air keras hingga alami luka serius.
Peristiwa terjadi di rumahnya di Kampung Dukuh Nara, RT 27/RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/12/204).
Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat mengatakan, pihaknya membenarkan adanya tindak pidana tersebut.
"Iya, benar ada kejadian itu dan terduga pelaku, yakni suami sah korban sudah," ujarnya,
Ketiga korban tak lain istrinya berinisial DK (46 tahun) dan dua anak tirinya berinisial MS (18 tahun), dan AJS (12 tahun).
| Simpan Hampir 1 Kg Ganja di Balik Sofa, Pria di Bener Meriah Dituntut 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Istri Gubernur Minta Dekranasda Data Bagi Pengrajin Aceh yang Terimbas Bencana Alam |
|
|---|
| Peminta Sumbangan Asal Aceh Timur Ditemukan Meninggal di Blangkejeren, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri dan Anak, Seorang Pria Diamankan Polres Aceh Tengah |
|
|---|
| Reka Ulang Kasus Pembunuhan Pasutri di Bener Meriah, Tersangka Peragakan Adegan di Lokasi Kejadian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/ilustrasi-KDRT-hubunganbadan.jpg)