Berita Nasional
Jokowi Harap Lebih Banyak Capres yang Muncul Setelah Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus
Menurutnya, semua pihak harus menghormati keputusan yang final dan mengikat ini. Ia berharap putusan ini segera ditindaklanjuti oleh DPR RI.
TRIBUNGAYO.COM - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi berharap lebih banyak calon presiden (capres) yang muncul pada Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang setelah dihapusnya ambang batas pencalonan presiden.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui pada Jumat (3/1/2025).
“Ya harapannya seperti itu (lebih banyak calon),” jelasnya.
Penghapusan ini disahkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi atau judicial review mengenai Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
MK menyatakan Pasal 222 UU Nomor 7/2017 bertentangan dengan konstitusi.
Menurutnya, semua pihak harus menghormati keputusan yang final dan mengikat ini. Ia berharap putusan ini segera ditindaklanjuti oleh DPR RI.
“Ya itu kan keputusan final dan mengikat. Kita semua harus menghormati yang diputuskan oleh MK.
Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembuat Undang-Undang yaitu DPR,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.
Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Setelah disahkannya putusan ini syarat tersebut tidak berlaku lagi.
Partai politik bisa lebih leluasa mengusung calon presiden dan wakil presiden yang akan diusungnya.
Putusan dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 itu diajukan empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Mahfud MD: Harus Diterima dan Ditaati
Baca juga: Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag Aceh Tengah, Ini Harapan Pj Bupati Subhandhy
Baca juga: Tak Hanya Sebagai Bumbu Dapur, Rempah-rempah juga Bisa Digunakan untuk Meredakan Batuk dan Pilek
Joko Widodo
Jokowi
Mahkamah Konstitusi
ambang batas pencalonan presiden dihapus
capres
TribunGayo.com
presidential threshold
| Cukup Pakai NIK dan Nomor Kartu, Ini Cara Mudah Cek Status Keaktifan KIP Juni 2026 |
|
|---|
| Mulai Besok Gaji ke-13 2026 Cair, Ini Rincian Penerima serta Komponen yang Diterima |
|
|---|
| Bansos PKH Tahap 2 2026 Cair, Begini Cara Cek Apakah Nama Anda Masuk Daftar Penerima |
|
|---|
| Baca Puisi di Pasar Gintung, Ruang Ekonomi jadi Ruang Kebudayaan |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh Indonesia Mulai 1 Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/JOKO-WIDODO-PRESIDEN-KE-7.jpg)