Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nasional

Jokowi Harap Lebih Banyak Capres yang Muncul Setelah Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus

Menurutnya, semua pihak harus menghormati keputusan yang final dan mengikat ini. Ia berharap putusan ini segera ditindaklanjuti oleh DPR RI.

Tayang:
KOMPAS.COM
Presiden RI ke-7, Joko Widodo. 

TRIBUNGAYO.COM - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi berharap lebih banyak calon presiden (capres) yang muncul pada Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang setelah dihapusnya ambang batas pencalonan presiden.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui pada Jumat (3/1/2025).

“Ya harapannya seperti itu (lebih banyak calon),” jelasnya.

Penghapusan ini disahkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi atau judicial review mengenai Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

MK menyatakan Pasal 222 UU Nomor 7/2017 bertentangan dengan konstitusi.

Menurutnya, semua pihak harus menghormati keputusan yang final dan mengikat ini. Ia berharap putusan ini segera ditindaklanjuti oleh DPR RI.

“Ya itu kan keputusan final dan mengikat. Kita semua harus menghormati yang diputuskan oleh MK. 

Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembuat Undang-Undang yaitu DPR,” tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Setelah disahkannya putusan ini syarat tersebut tidak berlaku lagi.

Partai politik bisa lebih leluasa mengusung calon presiden dan wakil presiden yang akan diusungnya.

Putusan dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 itu diajukan empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Mahfud MD: Harus Diterima dan Ditaati

Baca juga: Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag Aceh Tengah, Ini Harapan Pj Bupati Subhandhy

Baca juga: Tak Hanya Sebagai Bumbu Dapur, Rempah-rempah juga Bisa Digunakan untuk Meredakan Batuk dan Pilek

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved