Warga Aceh Ditembak di Rest Area
PPTIM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Dua Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang- Merak
Kedua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) dan Ramli Abu Bakar (60), Ilyas meninggal dunia setelah terkena peluru di dada dan lengan kiri.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Fikar W Eda | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) meminta polisi menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus penembakan dua warga asal Aceh.
Insiden tersebut terjadi di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kedua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) dan Ramli Abu Bakar (60).
Ilyas meninggal dunia setelah terkena peluru di dada dan lengan kiri.
Sedangkan Ramli kritis dengan luka tembak di punggung kanan tembus tangan kiri.
Ketua Umum PPTIM Muslim Armas saat menjenguk Ramli di RSCM Jakarta Pusat, mengungkapkan kesedihannya.
“Kami sangat berduka atas kehilangan nyawa warga Aceh, satunya lagi sedang kritis, dirawat di RSCM, dan sedang kami jaga," ungkapnya.
Lebih lanjut ia meminta pihak berwajib segera menangkap pelaku, mengusut tuntas kasusnya, dan pelakunya harus divonis berat.
Menurut Muslim, kedua korban bagian dari keluarga besar Taman Iskandar Muda, organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek.
Kedua korban ditembak saat mempertahankan mobil rental milik Ilyas yang dibawa kabur pelaku.
Muslim meminta polisi juga mengusut kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku menembak korban.
“Aparat harus mengusut kepemilikan senjata api yang digunakan oleh pelaku.
Jika memang ada sindikatnya, itu harus ditumpas agar tidak terjadi lagi kejahatan serupa menimpa anak bangsa lainnya,” ujar Muslim Armas.
PPTIM, lanjut Muslim, akan mengawal kasus penembakan dua warga Aceh itu sampai tuntas dan siap memberi pendampingan hukum.
Sebelumnya diberitakan, dua warga Aceh ditembak di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.
Pelaku mengaku sebagai aparat menembak korban dengan senjata api jenis pistol.
Kejadian itu bermula saat Ilyas yang merupakan pemilik rental mengejar mobil Honda Brio miliknya yang dibawa kabur pelaku bersama teman-temannya.
Ilyas dan Ramli sempat mengejar mobil itu sampai ke Anyer, Banten.
Kemudian, menjelang subuh mereka melihat mobil Brio itu berada di parkiran rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.
Ilyas menghampiri para pelaku yang berada di dalam mobil Brio dan mobil Daihatsu Sigra warna hitam.
Ternyata pelaku dalam mobil Sigra mengeluarkan pistol lalu menembak Ilyas dan Ramli.
Setelah menembak kedua korban, pelaku melarikan diri dengan dua mobil tersebut.
Kemudian mobil Brio ditinggalkan di jalan tol dan pelaku lanjut kabur dengan mobil lain. (*)
Baca juga: Nguyen Xuan Son Jadi Pahlawan Vietnam di Final Piala AFF 2024, Masatada Ishii Beri Komentar
Baca juga: Siasat Marc Marquez Maksimalkan Peluang Bersama Ducati di MotoGP 2025
Baca juga: Drs Hamdan gantikan Tgk Dr Halihasimi Sebagai Ketua Pengurus Masjid Agung Ruhama Takengon
warga Aceh
tertembak
meninggal
PPTIM
Tangerang
berita nasional
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
Hakim Vonis Dua Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari Militer |
![]() |
---|
Tiga Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Tertunduk Lesu dalam Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
Dokter Forensik Ungkap Penyebab Meninggalnya Bos Rental yang Ditembak Anggota TNI AL |
![]() |
---|
Anak Bos Rental Mobil Jelaskan Kronologi Sang Ayah yang Ditembak di Rest Area Tol Tangerang- Merak |
![]() |
---|
3 Oknum TNI Penembak Bos Rental di Tol Merak Tangerang Didakwa Pembunuhan Berencana hingga Penadahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.