Warga Aceh Ditembak di Rest Area

Terungkap Peran Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Warga Aceh di Rest Area Tangerang- Merak

"Jadi, Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil," ujar Alfian. 

|
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi- Terungkap Peran Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Warga Aceh di Rest Area Tangerang- Merak. 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga Aceh, Ilyas Abdurrahman (48) yang juga bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) semakin terbuka.

Dalam kasus penembakan ini terungkap peran oknum TNI AL yang ternyata menjadi pembeli dari mobil sewaan yang dicuri oleh Ajat Supriatna.

Terungkap juga mobil sewaan milik bos rental tersebut akan dibeli seharga Rp 40 juta.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf menyebutkan dalam kasus ini selain oknum anggota TNI AL, ada dua pelaku lainnya yang ditangkap. 

Pertama, pelaku berinisial IM dan Ajat Supriatna

Peran Ajat adalah mencari mobil sewaan untuk kemudian diserahkan kepada IM, penadah mobil rental hasil curian. 

"Jadi, Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil," ujar Alfian. 

Ajat dijanjikan uang Rp 5 juta untuk mobil yang berhasil diambilnya. 

Oknum anggota TNI AL pun akhirnya membeli mobil curian AJat dari Ilyas seharga Rp 40 juta. 

Polisi pun lalu menangkap Ajat Supriatna di rumah saudaranya yang terletak di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

"Selanjutnya AS (Ajat Supriatna) akan diserahkan kepada Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lanjutan," katanya. 

Kronologi Penembakan di Rest Area Tangerang-Merak

Agam Muhammad Nasrudin, anak dari Ilyas, mengungkapkan kronologi penyergapan pelaku penggelapan mobil sewaan yang berujung penembakan terhadap ayahnya.

Mobil yang diduga akan digelapkan itu adalah New Honda Brio RS Urbanite.

Melihat laman Instagram Makmur Jaya Rental Mobil (@rentalmobil.tangerang), mobil berwarna merah jingga itu disewakan Rp 300 ribu per 24 jam. Mobil tersebut masih dipasarkan di Instagram pada 28 Desember 2024.

Sehari berselang, mobil tersebut disewa mulai 31 Desember 2024 selama tiga hari, oleh pria bernama Ajat Sudrajat.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved