Minggu, 7 Juni 2026

Berita Bener Meriah

Kejari Bener Meriah Paparkan Pencapaian Kinerja Selama 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait pencapaian kinerja sepanjang tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Bustami/Tribungayo.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait pencapaian kinerja sepanjang tahun 2024. 

Laporan Bustami I Bener Meriah  

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait pencapaian kinerja sepanjang tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kejari setempat yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama Kejari Bener Meriah, Selasa (7/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah Achmad Hariyanto Mayangkoro memimpin konferensi pers dengann didampingi oleh seluruh kepala seksi (Kasi). 

Mayangkoro menjelaskan pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), pada tahun 2024, pihaknya telah melakukan penuntutan perkara sebanyak 116 perkara.

Dimana diantaranya perkara narkotika sebanyak 47 perkara, Qanun sebanyak 26 perkara, Oharda sebanyak 28 perkara dan Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya sebanyak 15 perkara. 

"Bidang Tindak Pidana Umum juga melakukan penghentian perkara berdasarkan Restorative Justice Sebanyak 2 perkara," sebutnya.

Di bidang Intelijen, Mayangkoro menyebutkan bahwa telah melaksanakan Penerangan Hukum sebanyak 2 kegiatan, Penyuluhan Hukum 8 Kegiatan yaitu melalui Program Jaksa Masuk Sekolah dan juga Jaksa Menyapa.

Dalam menyukseskan Pilkada serentak Bidang Intelijen telah melakukan pemantauan Pemilu serta turut melakukan pengamanan proyek strategis daerah sebanyak 8 kegiatan. 

"Ada kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia telah mengadakan Seminar Nasional serta melakukan koordinasi dan pengawasan terkait Aliran Kepercayaan," paparnya.

Selanjutnya pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di tahun 2024, urainya, pihaknya telah melakukan penyelidikan perkara Tindak Pidana Korups Penyalahgunaan Dana dalam Pengelolaan Bumdesma Pintu Rime Gayo (perkara limpahan hasil operasi Intelijen).

"Dalam waktu dekat kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Sedangkan tahap penyidikan bidang Pidsus sedang menangani perkara Tindak Pidana Korupsi pada Peningkatan Jalan Ibukota Kecamatan Syiah Utama Kab. Bener Meriah.

Lalu Bidang Pidsus juga telah melakukan penuntutan perkara korupsi Dana Desa Kp. Gemasih dan Perkara Kredit Fiktif Bank Aceh Syariah yang saat ini sedang proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

Terus, di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kajari membeberkan bahwa telah melaksanakan Bantuan Hukum Litigasi berdasarkan surat Kuasa Khusus dari Bupati Bener Meriah terhadap gugatan perdata dalam perkara pengadaan Tanah Bendungan Keureto dan berhasil menyelamatkan Keuangan Negara sebesar Rp 1.500.000.000.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved