Berita Aceh Tengah

Miris! 368 Istri di Aceh Tengah Gugat Cerai Sepanjang 2024, Pemicu Utama Judi Online & Perselisihan

Namun, judi online sering kali memperburuk situasi, terutama terkait masalah ekonomi keluarga," ujar Izwar pada Selasa, (7/1/2025).

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Kantor Mahkamah Syar'iyah Takengon di Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sebanyak 368 kasus istri gugat cerai suami di Aceh Tengah terjadi akibat judi online dan perselisihan.

Hal itu tercatat pada Mahkamah Syar'iyah Takengon sepanjang tahun 2024. 

Sebanyak 368 kasus cerai gugat (istri menggugat cerai suami) diterima, dengan 319 diantaranya telah diputuskan di persidangan.

Sisanya, sebanyak 49 perkara, masih dalam proses penyelesaian.

Ketua Mahkamah Syar'iyah Takengon, Win Syuhada SAg SH MCL, melalui Panitera MS Takengon, Izwar Ibrahim LC LLM, menjelaskan bahwa penyebab utama perceraian didominasi oleh perselisihan keluarga dan dampak buruk dari judi online.

“Banyak kasus di mana perselisihan keluarga menjadi akar masalah.

Namun, judi online sering kali memperburuk situasi, terutama terkait masalah ekonomi keluarga," ujar Izwar pada Selasa, (7/1/2025).

Selain kasus cerai gugat, Mahkamah Syar'iyah juga menangani 154 perkara cerai talak (suami menggugat cerai istri) pada 2024. 

Sebanyak 118 kasus telah diputuskan, sementara 36 lainnya masih menunggu proses hukum.

Fenomena ini menjadi perhatian serius, terutama karena judi online terus menjadi ancaman bagi stabilitas rumah tangga di Aceh Tengah

“Keluarga-keluarga yang terdampak masalah ekonomi akibat judi online menunjukkan risiko tinggi untuk berakhir di meja hijau,” tambah Izwar.

Data itu, kata Izwar, menggambarkan pentingnya upaya pencegahan, baik melalui edukasi masyarakat maupun penegakan hukum terhadap pelaku judi online

Pemerintah daerah dan berbagai pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mengatasi persoalan ini demi menjaga keutuhan keluarga di Aceh Tengah. (*)

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Aceh Tengah Diminta Bentuk Satgas Migas

Baca juga: Subhan Sahara Pimpin Percasi Aceh Tengah Periode 2025-2029

Baca juga: Makan Bergizi Gratis Dimulai di Aceh Tengah, SDN 1 Bebesen Jadi Lokasi Percobaan

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved