Warga Aceh Ditembak di Rest Area

Giliran Anak Bos Rental Mobil Asal Aceh Korban Penembakan di Tangerang Ajukan Perlindungan ke LPSK

Kasus penembakan meninggalnya bos rental mobil di Rest Area Tol Tol Tangerang-Merak masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Editor: Rizwan
KOLASE TRIBUNGAYO.COM/TRIBUNNEWS.COM
Rizky Agam Syahputra - anak bos rental mobil yang meninggal Ilyas Abdurahman 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus penembakan meninggalnya bos rental mobil di Rest Area Tol Tol Tangerang-Merak masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Sebanyak 5 orang pelaku telah berhasil ditangkap yakni 3 oknum prajurit TNI AL dan 2 warga sipil.

Sedangkan sebelumnya keluarga dari korban satu lagi yakni Ramli juga mengajukan perlindungan LPSK.

Korban dari peristiwa itu Ilyas Abdurahman meninggal dunia, dan Ramli mengalami luka tembak yang merupakan warga asal Aceh yang selama ini merantau ke Jakarta.

Terkait peristiwa itu, anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, melalui pengacara mereka, Willy Cahyadi, telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Sudah diajukan dan sudah didatangi oleh tim LPSK. Dan dari keluarga, Mas Agam (anak korban) sudah didatangi LPSK," ujar Willy, Rabu (8/1/2024), dikutip dalam tayangan Kompas TV.

Melansir Kompas.com, Willy mengatakan, alasan keluarga korban penembakan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di rest area Tol Tangerang-Merak itu demi menjaga keselamatan keluarga dalam proses hukum yang tengah berlangsung. 

"Sebenarnya tidak ada pertimbangan yang substansi prihal pengajuan ke LPSK ini. Namun dirasa ada keperluan sedikit, adanya keraguan keselamatan dari pihak klien kami dalam melaksanakan proses upaya hukum," kata Willy.

Meskipun keluarga korban khawatir akan keselamatan mereka, Willy menegaskan, hingga saat ini belum ada ancaman baik verbal maupun fisik yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus penembakan ini.

"Sejauh ini belum ada terbukti pengancaman baik verbal maupun lisan atau lainnya terhadap klien kami," tambah Willy.

Langkah pengajuan perlindungan ke LPSK ini sebagai antisipasi demi memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan adil, tanpa adanya tekanan yang dapat menghambat proses keadilan bagi keluarga korban.

Baca juga: Cerita Istri Ramli Saat Bawa Korban Penembakan Asal Aceh ke RS, Keluarga Minta Perlindungan LPSK

Penampakan tiga anggota TNI AL yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Salah satu rekan korban Ilyas Abdurahman bernama Ramli Abu Bakar ikut tertembak. Ia yang saat itu ikut Ilyas berusaha menyita mobil sewaan milik Ilyas tersebut ikut tertembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025) lalu. (X/ Tukang Bedah Viral @TukangBedah00)
Penampakan tiga anggota TNI AL yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Salah satu rekan korban Ilyas Abdurahman bernama Ramli Abu Bakar ikut tertembak. Ia yang saat itu ikut Ilyas berusaha menyita mobil sewaan milik Ilyas tersebut ikut tertembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025) lalu. (X/ Tukang Bedah Viral @TukangBedah00) (TribunMedan)

Awal mula perkara 

Peristiwa itu bermula ketika Agam melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio milik ayahnya ke Polsek Cinangka, Banten, pada pukul 02.30 WIB.

Ia membawa dokumen pendukung, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan.

Namun, anggota piket yang berjaga, Brigadir Deri dan Bripka Dedi, justru meminta Agam membawa surat resmi dari pihak leasing, meskipun dokumen sudah lengkap.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved