Berita Aceh Tenggara
Pj Bupati Aceh Tenggara Diminta Pastikan Program SIMPUS Berfungsi Maksimal
SIMPUS diatur dalam Peraturan Menkes Nomor 31 tahun 2019 bahwa setiap puskesmas wajib menyelenggarakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Ketua LSM Tipikor Kabupaten Aceh Tenggara, Jupri Yadi R meminta Pj Bupati setempat memastikan Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS) tahun 2024 di Aceh Tenggara berfungsi secara maksimal.
"Informasi anggaran dialokasikan setiap bulannya mencapai Rp 1 juta setiap Puskesmas yang memiliki program SIMPUS.
Ini tentunya pembiayaan dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan sumber dana lainnya dan ini dinilai yang cukup besar.
Jadi, kalau penggunaan aplikasi SIMPUS tidak efektif tentunya pemborosan anggaran yang dibayarkan dari uang rakyat kepada pihak ketiga.
Makanya Pj Bupati Aceh Tenggara memastikan program SIMPUS ini maksimal dilaksanakan secara online di setiap Puskesmas," kata Jupri Yadi R.
Dikatakan, SIMPUS merupakan software yang mengelola aktivitas keseharian Puskesmas.
Yaitu mulai pendaftaran pasien, manajemen diagnosa, manajemen obat, manajemen pasien, sampai dengan rekap pelaporan data.
SIMPUS diatur dalam Peraturan Menkes Nomor 31 tahun 2019 bahwa setiap puskesmas wajib menyelenggarakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP).
Tujuan SIMPUS ini untuk meningkatkan kualitas manajemen Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Melalui pemanfaatan secara optimal data Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP), yang merupakan salah satu sumber informasi SP2TP.
Karena, lanjut Jupri Yadi R, Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif.
Dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Jadi, untuk menjangkau masyarakat secara keseluruhan maka diperlukan program Sistem Informasi Manajemen Puskesmas yang terintegrasi dengan baik melalui berbagai kegiatan pelaksana.
Sementara itu, sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) mengaku, melaksanakan program SIMPUS mulai 2024.
Dan mengalokasikan anggaran setiap bulannya Rp 1 juta setiap Puskesmas yang diberikan kepada pihak ketiga.
"Dalam program SIMPUS ini juga terkadang ada kendala akibat gangguan jaringan internet. Ini terkadang aplikasi SIMPUS terganggu secara online," kata Sukri Kaharselaku Kepala Puskesmas Tanoh Alas.
Diakuinya, untuk aplikasi SIMPUS ini mereka membayar sebesar Rp 1 juta perbulannya kepada pihak ketiga.
Dan, aplikasi SIMPUS ini mereka laksanakan untuk melayani pasien berobat. (*)
Baca juga: Pelajar di Aceh Tenggara Antusias Sambut Makanan Bergizi Gratis
Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Pantau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: Warga Aceh Tenggara Keluhkan Kerusakan Jalan Nasional di Lintasan Tanah Karo
| MCK SMAN Tanoh Alas Aceh Tenggara Rusak Parah, Sekolah juga belum Memiliki Musala |
|
|---|
| Alat Dental Unit Puskesmas Tanoh Alas Aceh Tenggara Rusak, Begini Penjelasan Kapus |
|
|---|
| Pompa Bio Solar di SPBU Lawe Desky Aceh Tenggara Rampung Diperbaiki, Pengisian Kembali Normal |
|
|---|
| Sempat Terganggu, Jaringan Seluler dan Internet Kembali Normal di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Jaringan Internet Terganggu, Pengisian BBM di Aceh Tenggara Ikut Terkendala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SIMPUS-4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.