PMK Melonjak, DPR RI Minta Pemerintah Terapkan Protokol Khusus untuk Perdagangan Hewan Antarwilayah

Menuju bulan Ramadhan 1446 H, Hindun meminta pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak.

TribunGayo.com
Ilustrasi- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai menyerang ternak di berbagai wilayah Indonesia. 

TRIBUNGAYO.COM - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai menyerang ternak di berbagai wilayah Indonesia.

Hal ini pun menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah.

Sepanjang November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6.072 ekor ternak yang terpapar PMK. Sebanyak 282 ekor di antaranya mati.

Wabah PMK ini bahkan telah merebak di 30 kota atau kabupaten dari total 38 kabupaten atau kota di Jawa Timur.

"Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. 

Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah.

Hindun menyarankan pemerintah menerapkan protokol khusus untuk perdagangan hewan antarwilayah dengan pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.

"Dengan demikian, potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi," tuturnya.

Pembentukan Satgas khusus PMK juga perlu dilakukan agar wabah bisa terkendali.

Nantinya, Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal.

"Kita tidak ingin wabah ini terus terjadi apalagi menjelang momentum Ramadhan atau hari raya kurban yang umumnya membutuhkan suplai daging tinggi," imbuhnya.

Menuju bulan Ramadhan 1446 H, Hindun meminta pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak.

Terutama terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan.

"Pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat karena wabah ini sangat merugikan peternak kita," tandasnya.

Ia juga mendesak Kementerian Pertanian untuk melakukan isolasi dan karantina di wilayah terdampak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved