Berita Aceh Tengah

Pemkab Aceh Tengah Raih Predikat Zona Hijau dalam Pelayanan Publik 2024

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (21/01/2024).

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
Dok. Forkopimda Aceh Tengah
Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, menerima Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (21/01/2024).  

Mari jadikan penghargaan ini sebagai pijakan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari keberadaan pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Subhandhy menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan diambil, termasuk mempercepat digitalisasi layanan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan memperkuat kolaborasi antarinstansi.

“Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)

Baca juga: CPNS 2025: Ini Perbandingan Pilih Formasi di Instansi Pusat dengan Daerah

Baca juga: Baru Menjabat Kepala BI Perwakilan Aceh, Agus Chusaini Silaturahmi ke Pj Gubernur Safrizal

Baca juga: Masa Panen Berakhir Harga Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Bertahan Rp 17.000 per Bambu

 

 

 
 
 
 
 
 

Sumber: TribunGayo
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved