Berita Aceh Tengah
Bappeda Aceh Tengah Rilis Agenda Perencanaan Daerah 2025
Publikasi agenda tidak hanya sekadar memberi tahu masyarakat tentang program pemerintah, tetapi juga mendorong terciptanya dialog antara pemerintah
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO COM, TAKENGON - Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi melakukan perencanaan pembangunan daerah, Bappeda Aceh Tengah merilis agenda perencanaan sepanjang tahun 2025.
Plt Kepala Bappeda Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan proses perencanaan sudah dimulai sejak minggu pertama Desember 2024 berupa penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
"Proses perencanaan RKPD 2026 dilakukan secara marathon dan dimulai sejak minggu kedua Desember 2024 dengan penyusunan Renja hingga penetapan RKPD di akhir Juni 2025 nanti," ungkap Mustafa, Sabtu (25/1/2025).
Agenda perencanaan Januari dimulai dengan rapat TAPD membahas persiapan penyusunan RKPD.
Berikutnya pada minggu kedua dilakukan orientasi RKPD dan RPJMD bersama perangkat daerah dengan pimpinan dan Ketua Komisi DPRK Aceh Tengah.
Pada minggu ketiga Januari telah dilakukan evaluasi rencana kerja perangkat daerah triwulan IV tahun 2024, serta penyusunan rancangan awal RKPD bersamaan dengan desk rancangan awal rencana kerja perangkat daerah.
Sementara itu pada waktu yang sama pemerintah kampung juga sudah melakukan Musrenbang kampung.
Minggu keempat Januari dilakukan persiapan Musrencang Kecamatan dan Forum Konsultasi publik Ranwal RKPD yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pada minggu pertama dan kedua Februari akan dilakukan Musrenbang Kecamatan.
Berlanjut pada minggu ketiga dan keempat, Bappeda bersama para mitra melakukan verifikasi usulan Musrenbang Kecamatan.
Agenda berlanjut pada minggu ketiga Maret akan dilakukan desk penyusunan rancangan RKPD 2026 dan disela kegiatan desk juga akan dilakukan evaluasi Renja triwulan pertama.
Selanjutnga minggu keempat dilakukan Musrenbang Kabupaten.
Pembahasan rancangan akhir RKPD dilakukan sepanjang bulan April dan pada Mei rancangan akhir RKPD akan direview oleh Inspektorat dilanjutkan dengan fasilitasi oleh Bappeda Provinsi Aceh.
Dan paling lambat RKPD harus sudah ditetapkan pada minggu keempat bulan Juni, sehingga pada minggu pertama Juli rancangan KUA PPAS sudah bisa disampaikan ke DPRK.
| Temas River Park jadi Pilihan Wisata Keluarga pada Akhir Pekan Setelah Iduladha |
|
|---|
| Libur Idul Adha 1447 H, Danau Lut Tawar Takengon Dipadati Pengunjung |
|
|---|
| Kampung Keramat Mupakat Perkuat Pengamanan lingkungan, Cegah Pelanggaran Syariat |
|
|---|
| Jelang Piala Dunia 2026 di Aceh Tengah, Tren Jersey Timnas Kalah Laris dari Real Madrid |
|
|---|
| Terekam CCTV, Dua Kotak Amal Masjid di Belang Gele Aceh Tengah Dicuri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/RANCANGAN-BAPPEDA-ACEH-TENGAH.jpg)