Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nasional

Daftar Pinjol Ilegal yang Dirilis Otoritas Jasa Keuangan

Satgas PASTI juga memblokir tawaran 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM
Daftar Pinjol Ilegal yang Dirilis Otoritas Jasa Keuangan. 

TRIBUNGAYO.COM - Masyarakat harus berhati-hati terhadap daftar pinjaman online (pinjol) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

Untuk melindungi masyarakat, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 543 pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri).

Satgas PASTI juga memblokir tawaran 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru.

Atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

Sehingga sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri atas 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman daring ilegal.

Maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. 

Daftar Pinjol Ilegal yang Dirilis OJK

  • Layar Pinjam
  • Pinjaman Angsuran Ty 
  • FF Pinjaman Bisnis
  • Pinjam Online Mulus Cepat 5 Menit Cair 2021
  • GUDANG SOLUSI YOUR PINJAMAN
  • Kredit multiguna-Butuh pinjam untuk bayar cicilan 
  • HappyUang - Mau pinjaman?
  • Perdana Daftar Pinjam Uang Online Cepat
  • Pinjaman Mikro Cepat BF
  • Tiger Kash Kredit Pinjama
  • Pinjaman Uang- Online Kredit Dana Tunai
  • Pinjaman Dana-Cepat Uang
  • kredit saldo-pinjaman cash mob
  • PINJAMAN DANA USAHA CEPAT
  • RealPinjaman
  • Pinjaman Tanpa Agunan FTR Threesome-Pinjaman Angsuran
  • Damai Kekayaan
  • kashmerah
  • Meminjam Saya - Rupiah Kasih
  • Rupiah Kasih - Dana Cepat
  • KAS EMAS
  • Doit Dana-Aplikasi microloan mobile
  • Meminjam Kas
  • KasKita Tunai
  • KasCepat
  • Katupat Pro
  • GRAB CASH - Cicilan KTA Tanpa Kartu 
  • Sobat Saku- [Saku Teman] Anda
  • Teman Uang
  • Uang Teman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Hati-hati Pencurian Data KTP untuk Pinjol, Segera Cek di SLIK OJK untuk Pastikan Keamanan Data

Baca juga: OJK Minta Perbankan Waspadai Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda di Aceh per 29 November 2024

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved