Jumat, 12 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara

Perpanjang Izin Alat HD, Tim Supervisor Turun ke RSUD Sahuddin Kutacane Aceh Tenggara

Direktur RSUD Sahuddin Kutacane, dr Bukhari SpOG, mengatakan, saat ini pasien gagal ginjal untuk cuci darah menggunakan alat Hemodialisa sebanyak 34

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Tribun Tangerang
Alat Hemodialisa (HD). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tim Supervisor dari Banda Aceh turun ke RSUD Sahuddin Kutacane untuk mengecek alat dan sekaligus memperpanjang izin alat Hemodialisa (HD) yang diperpanjang tiap 5 tahun sekali.

Tim Supervisor itu langsung dipimpin Prof Dr Maimun Syukri Sp PD (K).

"Kita turun untuk melihat persiapan dokumen dan sarana prasarana seperti alat Hemodialisa atau cuci darah.

Kemungkinan, tim Kementerian Kesehatan akan turun ke RSUD Sahuddin Kutacane untuk mengecek alat HD pada bulan Februari 2025 mendatang.

Mereka turun dan akan memberikan perpanjangan pemakaian alat Hemodialisa lima tahun mendatang.

Namun, sebelum mereka turun, maka tim konsultan atau Tim Supervisor turun untuk mengecek alat HD tersebut," kata Prof Dr Maimun Syukri.

Hal itu disampaikannya dihadapan Bupati Aceh Tenggara terpilih HM Salim Fakhry, Direktur RSUD Sahuddin Kutacane dr Bukhari SpOG dan Kabid Pelayanan Medis dr Mardiana Munthe, Senin (27/1/2025).

Sementara itu, Direktur RSUD Sahuddin Kutacane, dr Bukhari SpOG, mengatakan, saat ini pasien gagal ginjal untuk cuci darah menggunakan alat Hemodialisa sebanyak 34 pasien.

Mereka seminggu dua kali rutin untuk melakukan cuci darah agar kesehatan mereka normal.

Dikatakan, alat HD ini harus diperpanjang lima tahun sekali. Dan, keberadaan HD ini cukup membantu masyarakat yang berobat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan cuci darah

"Alat Hemodialisa ini diharapkan dapat diperpanjang dan ini cukup membantu masyarakat pasien gagal ginjal untuk rutin cuci darah di Aceh Tenggara dan tidak lagi jauh-jauh berobat ke Medan.

Jadi, izinnya ini kita harapkan dari Kemenkes RI dapat memperpanjang izin penggunaan alat HD.

Apalagi tim supervisor dibawah Prof Dr Maimun Syukri telah turun langsung mengecek alat HD dan sarana prasarana pendukung di RSUD Sahuddin Kutacane," kata Bupati Aceh Tenggara terpilih, M Salim Fakhry. (*) 

Baca juga: Guna Menutupi Hutang, Tenaga Honorer di BLUD RSUD Sahuddin Kutacane akan Dipangkas

Baca juga: DPRK Aceh Tenggara Minta Status RSUD Sahuddin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B 

Baca juga: Parkir di RSUD Sahuddin Kutacane Semrawut

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved