Selasa, 9 Juni 2026

Dua Oknum Polisi di Semarang Ditangkap Usai Memeras Pasangan Sejoli Hingga Ancam Warga

Semarang digemparkan dengan kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian pada Jumat (31/1/2025) malam.

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
Generated by AI
POLISI DITAHAN - Ilustrasi foto ini dibuat menggunakan kecerdasan AI pada 30 Januari 2025.Semarang digemparkan dengan kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian pada Jumat (31/1/2025) malam. 

TRIBUNGAYO.COM - Semarang digemparkan dengan kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian pada Jumat (31/1/2025) malam. 

Insiden terjadi di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, ketika sepasang kekasih menjadi korban aksi pemerasan oleh dua polisi nakal.

Kedua pelaku, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti melakukan pemerasan. 

Tak hanya itu, mereka juga mengancam akan menembak warga yang berusaha menolong korban.

Kejadian bermula ketika korban perempuan berteriak histeris, menarik perhatian warga sekitar. 

Massa yang berkumpul sempat terkejut saat mengetahui bahwa pelaku pemerasan adalah aparat kepolisian. 

Warga yang mencoba membantu justru mendapat ancaman dari kedua pelaku yang mengaku sebagai penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh warga sekitar yang menjadi saksi pemerasan yang dilakukan oleh polisi, yaitu Ergo.

Menurut Ergo, pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, 'Mas kamu yang halangi tak tembak'," jelasnya, Sabtu (1/2/2025).

Pelaku Terancam Dipecat
 
Dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang.

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pemerasan itu terungkap berkat laporan masyarakat ke Polsek Semarang Utara pada Jumat pukul 20.30 WIB.

Pihak Polsek Semarang Utara lantas menuju ke lokasi di minimarket Jalan Telaga Mas.

"Saat didatangi terdapat dua anggota Polri satu dari SPKT Polrestabes Semarang anggota Samapta Polsek Tembalang." 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved