Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah Ringkus Dua Pemuda Pemilik Sabu Asal Aceh Utara, Amankan Barang Bukti 405,1 Gram

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZU (35) warga dari Kampung Bare Blang.

Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Kasat Reserse Narkoba
MEMBAWA SABU DITANGKAP - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Aceh Utara karena kedapatan memiliki sabu, keduanya di amankan saat melintas dijalan lintas KKA, tepatnya di kampung Seni Antara, Kecamatan Permata, Bener Meriah Minggu (2/2/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa lima plastik transparan diduga berisikan sabu-sabu seberat 405,1 gram. 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM,REDELONG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Aceh Utara karena kedapatan memiliki sabu.

Informasi yang diterima TribunGayo.com, keduanya di amankan saat melintas dijalan lintas KKA.

Tepatnya di kampung Seni Antara, Kecamatan Permata, Bener Meriah Minggu (2/2/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZU (35) warga dari Kampung Bare Blang.

Kemudian SU (45) warga Kampung Paya Sutra, keduanya warga dari Kecamatan Murah Mulia, Aceh Utara.

Barang bukti yang diamankan berupa lima plastik transparan diduga berisikan sabu-sabu seberat 405,1 gram.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Roby Afrizal SH MH saat dikonfirmasi mengakui penangkapan dua pria asal Aceh Utara karena kedapatan membawa sabu.

Menurut Kasat, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat dimana akan ada mobil yang melintas dijalan KKA dengan membawa Narkoba.

Atas informasi itu, pihaknya pun langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama sejumlah barang bukti.

"Saat melintas mereka menggunakan Mobil Jazz, setelah kita geledeh dan mengamankan barang bukti 5 paket.

Dengan berat keseluruhan mencapai 405,1 gram, keduanya sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Roby. (*)

Baca juga: Beli Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi, Berikut Syaratnya

Baca juga: Harimau Liar Berkeliaran di Hutan Perkebunan Warga Isaq Linge Aceh Tengah, Tiga Ternak Jadi Korban

Baca juga: Jadwal Tes MotoGP 2025 Sepang: Ujian Penting bagi Rider Elite

 

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved