Harga Emas
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 per Gram, Simak Rinciannya per Kamis 6/2/2025
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis, (6/2/2025).
Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah kebijakan terbaru terkait pajak pembelian emas batangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir kini dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.
Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.
Ketentuan ini lebih rendah dibanding aturan sebelumnya yang mewajibkan pemungutan pajak sebesar 0,45 persen.
Berikut rincian harga emas Antam beserta harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen, (6/2/2025):
0,5 gram: Rp 885.000 → Rp 887.213 (setelah PPh)
1 gram: Rp 1.670.000 → Rp 1.674.175 (setelah PPh)
2 gram: Rp 3.280.000 → Rp 3.288.200 (setelah PPh)
3 gram: Rp 4.895.000 → Rp 4.907.238 (setelah PPh)
5 gram: Rp 8.125.000 → Rp 8.145.313 (setelah PPh)
10 gram: Rp 16.195.000 → Rp 16.235.488 (setelah PPh)
25 gram: Rp 40.362.000 → Rp 40.462.905 (setelah PPh)
50 gram: Rp 80.645.000 → Rp 80.846.613 (setelah PPh)
100 gram: Rp 161.212.000 → Rp 161.615.030 (setelah PPh)
250 gram: Rp 402.765.000 → Rp 403.771.913 (setelah PPh)
500 gram: Rp 805.320.000 → Rp 807.333.300 (setelah PPh)
Harga Emas di Aceh Tenggara Tembus Rp 6,8 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Pecah Rekor! Harga Emas di Bener Meriah Meroket Rp 2 Juta/Gram, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Update Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 28 September 2025: UBS dan Galeri24 Ikut Naik |
![]() |
---|
Harga Emas London di Aceh Tengah Tetap Rp 1,8 Juta per Gram Hari Ini |
![]() |
---|
Harga Emas di Takengon Tembus Rekor Tertinggi Hari Ini 25 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.