Harga Emas

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 per Gram, Simak Rinciannya per Kamis 6/2/2025

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis, (6/2/2025). 

Editor: Malikul Saleh
TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah
HARGA EMAS - Harga Emas Antam Hari Ini 13 November 2024.Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis, (6/2/2025).  

Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah kebijakan terbaru terkait pajak pembelian emas batangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir kini dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.

Ketentuan ini lebih rendah dibanding aturan sebelumnya yang mewajibkan pemungutan pajak sebesar 0,45 persen.

Berikut rincian harga emas Antam beserta harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen, (6/2/2025):

0,5 gram: Rp 885.000 → Rp 887.213 (setelah PPh)

1 gram: Rp 1.670.000 → Rp 1.674.175 (setelah PPh)

2 gram: Rp 3.280.000 → Rp 3.288.200 (setelah PPh)

3 gram: Rp 4.895.000 → Rp 4.907.238 (setelah PPh)

5 gram: Rp 8.125.000 → Rp 8.145.313 (setelah PPh)

10 gram: Rp 16.195.000 → Rp 16.235.488 (setelah PPh)

25 gram: Rp 40.362.000 → Rp 40.462.905 (setelah PPh)

50 gram: Rp 80.645.000 → Rp 80.846.613 (setelah PPh)

100 gram: Rp 161.212.000 → Rp 161.615.030 (setelah PPh)

250 gram: Rp 402.765.000 → Rp 403.771.913 (setelah PPh)

500 gram: Rp 805.320.000 → Rp 807.333.300 (setelah PPh)

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved